Categories: News

Tidak Diundang di Pleno Kabupaten, Anggota PPK Halut: KPU Bikin Kecewa

Sejumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku menyesalkan sikap KPU yang tak mengundang mereka dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Kami merasa kecewa terhadap ketua KPU Halut dan seluruh jajaran. Pasalnya, pleno kali ini kami tidak dilibatkan lagi,” kata seorang anggota PPK kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024

Ia menyebut bahwa ada informasi yang diperoleh bahwa karena alasan anggaran yang tidak memenuhi untuk mengundang semua anggota PPK.

“Menurut saya, kalau alasan anggaran itu tidak masuk akal, padahal anggaran cukup besar kok kenapa selalu jadi alasan anggaran tidak cukup,” ucapnya heran.

Ia bilang, rekapitulasi di tingkat kecamatan 5 anggota PPK sudah bersama-bersama mensukseskan jalannya pleno, namun, setelah pleno kabupaten, mereka justru tidak dilibatkan hanya ketua dan satu anggota saja.

“Banyak teman-teman kami kecewa karena merasa tidak dihargai selama bekerja. Padahal setiap tahapan pemilu tahun 2024 mereka telah bekerja keras,” ucap dia sumber tersebut yang enggan namanya disebut.

Sementara itu, Anggota KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono saat ditanya terkait masalah ini, mengaku bukan wewenangnya.

“Maaf hal-hal seperti itu bukan kewenangan saya,” kata Sefriando.

Kru cermat juga berupaya menghubungi Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw melalui telpon dan pesan WatsApp namun tidak menggubris hingga berita ini ditayangkan.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

15 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

15 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

16 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

17 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

21 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

1 hari ago