News  

Tidak Diundang di Pleno Kabupaten, Anggota PPK Halut: KPU Bikin Kecewa

Ilustrasi Istimewa

Sejumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku menyesalkan sikap KPU yang tak mengundang mereka dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Kami merasa kecewa terhadap ketua KPU Halut dan seluruh jajaran. Pasalnya, pleno kali ini kami tidak dilibatkan lagi,” kata seorang anggota PPK kepada cermat, Kamis, 29 Februari 2024

Ia menyebut bahwa ada informasi yang diperoleh bahwa karena alasan anggaran yang tidak memenuhi untuk mengundang semua anggota PPK.

“Menurut saya, kalau alasan anggaran itu tidak masuk akal, padahal anggaran cukup besar kok kenapa selalu jadi alasan anggaran tidak cukup,” ucapnya heran.

Ia bilang, rekapitulasi di tingkat kecamatan 5 anggota PPK sudah bersama-bersama mensukseskan jalannya pleno, namun, setelah pleno kabupaten, mereka justru tidak dilibatkan hanya ketua dan satu anggota saja.

“Banyak teman-teman kami kecewa karena merasa tidak dihargai selama bekerja. Padahal setiap tahapan pemilu tahun 2024 mereka telah bekerja keras,” ucap dia sumber tersebut yang enggan namanya disebut.

Sementara itu, Anggota KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono saat ditanya terkait masalah ini, mengaku bukan wewenangnya.

“Maaf hal-hal seperti itu bukan kewenangan saya,” kata Sefriando.

Kru cermat juga berupaya menghubungi Sekretaris KPU Halut Najmah Kalauw melalui telpon dan pesan WatsApp namun tidak menggubris hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga:  Dianggap Berprestasi Tangani Kasus Pertanahan, Kajati dan Kapolda Malut Terima Penghargaan
Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat