News

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Karyawan Dealer di Halsel Dipolisikan

Seorang warga mengadukan salah satu karyawan PT. Dealer NNS Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara dilaporkan ke Polres atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal ini dibuktikan dengan laporan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: STPL/95/ II/2024/SPKT.

Karyawan PT. Dealer NNS Bacan dengan inisial H ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena telah menjual kendaraan saat ini masih dikredit tanpa pengetahuan pemilik kendaraan milik korban.

Ikbal Ali, selaku korban kepada awak media mengatakan, motor Beat yang ia kredit itu sudah 7 bulan jalan 8 bulan, tapi ada tunggakan 1 bulan 13 hari rencananya segera dilunasi.

“Saat waktu tunggakan, pembayaran saat itu saya di Obi ada bawah speed. Saat mereka datang buat penarikan motor di rumah tidak ada surat penarikan,” ucap Ikbal, Kamis, 29 Febuari 2024.

Ikbal menambahkan, setelah mereka dari pihak PT. Dealer NNS Bacan menarik motor, langsung dibawa ke kantor. Mendengar informasi itu dirinya lalu balik ke Bacan untuk membayar tunggakan motor, namun dari pihak Diler bilang itu semua keputusan Diler .

“Motor saya yang ditarik dari pihak Dealer sudah dijual seharga Rp 15 juta, mendengar informasi itu saya langsung membuat laporan di Mapolres,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Marketing Dealer Honda, Imran mengatakan, pada saat keluar, sudah ada perjanjian jelas tidak boleh menunggak sehari, kalau menunggak sehari saja akan ditarik motor, aturannya seperti itu.

“Aturannya seperti itu, nanti hubungi saja ke bagian penagihan, kalau bapak (wartawan) tanya sama saya, saya tidak paham, yang lebih paham itu mereka,” ucapnya dan mengakhiri.

Terpisah, kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Ray Sobar ketika dikonformasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan baru masuk. Kita panggil dulu pelapor untuk minta keterangan awal,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

2 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

2 jam ago

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

24 jam ago

Menyambut Kodam Moloku Kie Raha

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur   JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…

1 hari ago

Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Oleh: Rahmat Mustari   APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…

1 hari ago

UMKM Malut Tampil di Ajang KKI 2026

Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…

2 hari ago