Papan nama kantor Direskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsu
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah melayangkan tiga kali surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. Namun, hingga kini, Kamarudin belum memenuhi undangan tersebut.
Kamarudin Mahdi sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Pohea, Duwila, melalui tim kuasa hukumnya, atas dugaan penipuan dan permufakatan jahat terkait pemeriksaan laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Pohea.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan bahwa Kamarudin belum menghadiri panggilan pertama maupun kedua.
“Yang bersangkutan belum hadir, alasannya karena masih ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melayangkan panggilan hingga Kamarudin bersedia memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Ini masih bersifat permintaan klarifikasi. Kami akan tetap menunggu hingga yang bersangkutan hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum Kepala Desa Pohea, Rasman Buamona, menyayangkan sikap Kamarudin yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, sikap Kepala Inspektorat yang tidak memenuhi panggilan penyidik sangat tidak etis menurut kami,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…