News

Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Polda, Kepala Inspektorat Sula Dinilai Tak Beretika

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah melayangkan tiga kali surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. Namun, hingga kini, Kamarudin belum memenuhi undangan tersebut.

Kamarudin Mahdi sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Pohea, Duwila, melalui tim kuasa hukumnya, atas dugaan penipuan dan permufakatan jahat terkait pemeriksaan laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Pohea.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan bahwa Kamarudin belum menghadiri panggilan pertama maupun kedua.

“Yang bersangkutan belum hadir, alasannya karena masih ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melayangkan panggilan hingga Kamarudin bersedia memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Ini masih bersifat permintaan klarifikasi. Kami akan tetap menunggu hingga yang bersangkutan hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Kepala Desa Pohea, Rasman Buamona, menyayangkan sikap Kamarudin yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, sikap Kepala Inspektorat yang tidak memenuhi panggilan penyidik sangat tidak etis menurut kami,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago