News

Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Polda, Kepala Inspektorat Sula Dinilai Tak Beretika

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah melayangkan tiga kali surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. Namun, hingga kini, Kamarudin belum memenuhi undangan tersebut.

Kamarudin Mahdi sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Pohea, Duwila, melalui tim kuasa hukumnya, atas dugaan penipuan dan permufakatan jahat terkait pemeriksaan laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Pohea.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan bahwa Kamarudin belum menghadiri panggilan pertama maupun kedua.

“Yang bersangkutan belum hadir, alasannya karena masih ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melayangkan panggilan hingga Kamarudin bersedia memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Ini masih bersifat permintaan klarifikasi. Kami akan tetap menunggu hingga yang bersangkutan hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Kepala Desa Pohea, Rasman Buamona, menyayangkan sikap Kamarudin yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, sikap Kepala Inspektorat yang tidak memenuhi panggilan penyidik sangat tidak etis menurut kami,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

56 menit ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

4 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

16 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

17 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago