News

Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

Tim Hukum Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 mendesak agar Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri, serius dan profesional serta berdasarkan hukum, melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72.

Alasan kuat untuk tim hukum mendesak Polda Malut karena, beberapa pemberitaan sejumlah media, salah satunya media online tempo.co pada tanggal 13 Oktober 2024 yang berjudul “ABK Cerita ada 2 orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos”.

“Informasi ini menjadi penting untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam dan Komprehensif agar membuat terang peristiwa terbakarnya Speedboat Bella 72,” ujar Tim Hukum Benny Laos, dalam pernyataan pers, Minggu 13 Oktober 2024, yang diterima cermat. Dalam rilis itu, ditandatangani, Hendra Karianga SH, MH. Fahruddin Maloko, SH.  Arnold N. Musa, SH, MH C.L.D, dan Fahmy Subur, SH.

Sebelumnya, Tim Hukum ini, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada seluruh Korban jiwa dan Korban luka maupun korban selamat, atas tragedi Terbakarnya Speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong sekitar pukul 14:05 WIT yang membawa rombongan Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka kampanye.

Selain itu, Tim Hukum Benny Laos juga mendukung penuh kerja-kerja Kepolisian melakukan Penyelidikan atas insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia termasuk Calon Gubernur Maluku Utara. Alm. Bpk. Benny Laos.

“Kami juga meminta dukungan sumber daya yang memadai dari Kepolisian terutama dari Mabes Polri untuk bisa melakukan Penyelidikan agar bisa membuat terang peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72,” pintanya.

“Kami juga meminta agar publik Maluku Utara agar tidak memunculkan narasi dan informasi yang sesat terkait dengan peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72, mengingat saat ini kita sama-sama menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya. Percayakan kepada pihak Kepolisian yang sementara ini bekerja secara professional dan komprehensif,” ujar tim hukum.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

16 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

16 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

18 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

20 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

21 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

21 jam ago