News

Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

Tim Hukum Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 mendesak agar Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri, serius dan profesional serta berdasarkan hukum, melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72.

Alasan kuat untuk tim hukum mendesak Polda Malut karena, beberapa pemberitaan sejumlah media, salah satunya media online tempo.co pada tanggal 13 Oktober 2024 yang berjudul “ABK Cerita ada 2 orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos”.

“Informasi ini menjadi penting untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam dan Komprehensif agar membuat terang peristiwa terbakarnya Speedboat Bella 72,” ujar Tim Hukum Benny Laos, dalam pernyataan pers, Minggu 13 Oktober 2024, yang diterima cermat. Dalam rilis itu, ditandatangani, Hendra Karianga SH, MH. Fahruddin Maloko, SH.  Arnold N. Musa, SH, MH C.L.D, dan Fahmy Subur, SH.

Sebelumnya, Tim Hukum ini, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada seluruh Korban jiwa dan Korban luka maupun korban selamat, atas tragedi Terbakarnya Speedboat Bela 72 pada Sabtu, 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong sekitar pukul 14:05 WIT yang membawa rombongan Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka kampanye.

Selain itu, Tim Hukum Benny Laos juga mendukung penuh kerja-kerja Kepolisian melakukan Penyelidikan atas insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia termasuk Calon Gubernur Maluku Utara. Alm. Bpk. Benny Laos.

“Kami juga meminta dukungan sumber daya yang memadai dari Kepolisian terutama dari Mabes Polri untuk bisa melakukan Penyelidikan agar bisa membuat terang peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72,” pintanya.

“Kami juga meminta agar publik Maluku Utara agar tidak memunculkan narasi dan informasi yang sesat terkait dengan peristiwa terbakarnya speedboat Bela 72, mengingat saat ini kita sama-sama menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya. Percayakan kepada pihak Kepolisian yang sementara ini bekerja secara professional dan komprehensif,” ujar tim hukum.

redaksi

Recent Posts

Jaksa Tetapkan Mantan Kadis Perindag Malut dan PPK Tersangka Kasus Korupsi Pasar Murah

Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka…

50 menit ago

Cegah Dampak Asap Kebakaran, Dinkes Morotai Gelar Pembagian Masker

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara, membagikan sekitar 5 ribu masker kepada masyarakat sebagai…

19 jam ago

Kebun Warga Terdampak Kebakaran, Satpol PP Morotai Ingatkan Bahaya Bakar Rumput Sembarangan

Kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam beberapa hari terakhir mengancam…

19 jam ago

Kalamata Institute Bedah Rempah dari Sastra hingga Ambivalensi

Kalamata Institute menggelar Dialog Polifoni dengan mengangkat tema “Rempah dalam Sastra, Seni, Resiliensi, dan Ambivalensi”…

19 jam ago

Kebakaran Lahan di Wayabula Morotai, Puluhan Hektare Kebun Terdampak

Kebakaran lahan kebun terjadi di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara,…

2 hari ago

​Kebakaran Hutan di Kawasan Taman Love Moya, 4 Pendaki Gamalama Terjebak

Kebakaran hutan hebat melanda jalur pendakian Gunung Gamalama, tepatnya di sekitar kawasan wisata Taman Love,…

2 hari ago