Pemimpin redaksi (Pimred) media online porostimur.com, Dino Umahuk. Foto: Doc Pribadi
Ketua Tim Relawan Paslon MK-BISA, Dino Umahuk, menilai dugaan pelanggaran kampanye di grup WhatsApp yang dilakukan PJ Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah sejatinya menciderai sistem demokrasi.
Menurut Dino, kasus ini harusnya tidak perlu terjadi karena menurut undang-undang sangat jelas aturannya. Apalagi, kata dia, Abubakar merupakan pejabat utama di Provinsi Maluku Utara yang perlu memberikan contoh baik kepada seluruh ASN.
Ia bilang, tindakan Abubakar Abdullah patut dicurigai bahkan bisa saja ada unsur kongkalikong sebab yang bersangkutan menginginkan jabatan.
“Sikap Abubakar menunjukkan bobroknya sistem pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Ini sebuah skenario yang tidak benar yang nyata-nyata merusak demokrasi di daerah ini,” cetusnya.
Kasus ini, kata dia, menjadi sorotan publik mengingat dinamika politik lokal tengah berlangsung dengan berbagai pihak yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat ASN dalam politik praktis.
Jurnalis senior ini juga meminta Bawaslu dan Gakkumdu Maluku Utara mengambil langkah hukum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya kira tensi poltik saat ini sedang tinggi, sehingga sangat dibutuhkan langkah tegas penyelenggara guna menghindari semakin memanasnya suasana yang dapat memunculkan konflik terbuka di tengah masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…