News

Timsel KPU di Malut Diminta Tak Loloskan Petahana yang Pernah Dapat Sanksi DKPP

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029 diminta ikhtiar dengan calon petahana yang pernah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pekan kemarin, diketahui Timsel KPU di Maluku Utara telah resmi mengumumkan 20 besar calon anggota. Kini telah berlangsung tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara.

“Sebenarnya ini adalah warning yang harus diberikan kepada Timsel, untuk sebagai langkah ikhtiar terhadap proses seleksi yang sementara berjalan saat ini,” tegas salah satu Praktisi Hukum Fadly S. Tuanany yang juga Korwil Persatuan Advokat Indonesia, Maluku Utara, kepada cermat, Rabu, 13 Maret 2024.

Fadly menyebut para Komisioner KPU yang pernah diadukan ke DKPP tentang pelanggaran pemilu itu, jika ia terpilih kembali tidak menutup kemungkinan akan mengulangi hal serupa.

“Apalagi DKPP telah memberikan sanksi, itu sebenarnya tidak bisa diberikan toleransi,” ucapnya.

Fadly menilai jika Timsel bisa meloloskan calon yang pernah diadukan ke DKPP hingga ke tahap 10 besar, maka harus dipertanyakan.

“Berarti kapabilitas dan kredibilitas Timsel ini diragukan. Alangkah baiknya komisioner di kabupaten/kota harus diisi wajah-wajah baru yang masih dianggap bersih,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago