Salah satu anggota Satlantas Polres Ternate, menjalankan tugas meski saat hujan. Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan kepada seluruh Polisi Lalu Lintas untuk tidak melaksanakan tilang manual. Tilang ini sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Jika kedapatan masyarakat yang melakukan pelanggaran, polisi hanya melakukan teguran agar tidak lagi mengulangi melakukan pelanggaran.
Instruksi Pimpinan Polri itu siap dilaksanakan Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara.
Kasat lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, instruksi Kapolri itu bahwa sampai 22 Desember hingga 2 Januari tilang manual sementara tidak diberlakukan.
“Tilang manual sementara tidak diberlakukan. Kita hanya menyampaikan teguran pelanggaran kepada masyarakat saja,” jelas Rezza, Kamis, 14 Desember 2023.
Mantan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara ini bilang, meski tidak ada tilang manual, ia berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami sementara tidak memberlakukan tilang manual, namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…