News

Akbar Langkara Beri Penjelasan soal APK Miliknya yang Salahi Aturan

Calon anggota DPR-RI Zulfikar Akbar Langkara merespons pemberitahuan yang dikeluarkan Panwascam Ternate Tengah terkait larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Politisi partai Golkar itu mengatakan, pemberitahuan pemindahan APK oleh panwascam setempat belum diterima pihaknya.

Sebelumnya, pemberitahuan ini ditujukan kepada Ketua Partai Golkar Kota Ternate dengan nomor: 09/PWS-KTT/2023 perihal membuka atau memindahkan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, tertanggal 7 Desember 2023.

 

Salah satu APK yang dianggap menyalahi aturan adalah spanduk milik Akbar.

“Untuk surat pemberitahuan atau undangan yang direkomendasikan oleh penyelenggara (Panwascam) Ternate Tengah belum saya dapatkan sampai hari ini,” kata Akbar kepada cermat, Kamis, 14 Desember 2023.

“Mungkin saja masih tertahan di DPD I atau DPD II, sehingga belum didapatkan oleh para caleg khusunya saya sebagai caleg DPR-RI,” sambungnya.

Kendati demikian, menurut Akbar, pihaknya akan berkomitmen mematuhi aturan penertiban tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Malut Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Kampanye di Luar Jadwal 

“Setelah ini saya dan teman-teman akan menyampaikan kepada tim bahwa untuk mengikuti apa yang menjadi instruksi atau rekomendasi yang diberikan oleh pihak penyelenggara jika ada pembersihan APK,” timpalnya.

Putra mantan bupati Halmahera Tengah itu menambahkan, aturan penyelenggara dan pengawas pemilu sejatinya perlu ditaati. Hal itu menjadi tanggung jawab semua peserta pemilu termasuk para caleg.

“Karena itu bagian dari kepatuhan kita sebagai caleg yang harus memenuhi apa yang menjadi aturan yang sudah ditetapkan KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

——–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

2 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

8 jam ago

Gubernur Sherly Buka Porprov V Maluku Utara di Tobelo, Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…

17 jam ago

Kapolda Malut: Audit Kinerja Bukan untuk Mencari Kesalahan, tetapi Perbaikan Organisasi

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…

17 jam ago

SMANSA Morotai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Kuotanya 258

SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

2 hari ago

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…

3 hari ago