News

Tolak Penundaan Pemilu, Wasekjen DPP Demokrat: Hak Konstitusi Rakyat Jangan Dipotong

Isu penundaan pemilu 2024 beberapa hari terakhir menyulut perhatian beragam pihak. Penundaan ini, bahkan dianggap menjadi alarm masyarakat bahwa amanat reformasi 1998 terancam dikhianati.

Dr. Wijayanto, pengamat politik Undip Semarang, mengungkapkan, penundaan yang berarti mengarah pada perpanjangan masa jabatan presiden itu, sebelumnya telah ditanyakan terhadapnya.

“Sejak tahun 2019, saya sudah ditanya tentang wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, dan sampai tahun 2022 ini kita masih bertemu lagi dengan wacana penundaan pemilu, yang mencerminkan hawa nafsu inkonstitusional yang tidak padam juga. Ini menjadi alarm tanda bahaya,” ujar Wijayanto.

Menurutnya, jika hal tersebut benar-benar dilakukan atas pembenaran terhadap kontitusi, maka menjadi tanda bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik, atau dalam bahaya.

“Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

Penolakan terhadap isu penundaan pemilu juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada,” ujar AHY, pada 27 Februari 2022 lalu.

Pandangan yang sama diutarakan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina. Ia mengatakan, pihaknya tak segan menyatakan penolakan terhadap pencorengan hak konstitusi masyarakat tersebut.

“Kami, Partai Demokrat, tidak takut menyuarakan kebenaran. Di sana sini sedang banyak masalah. Kita tahu memang tidak mudah. Tetapi hak konstitusi rakyat jangan dipotong. Kami terus berikhtiar untuk selalu tunduk pada konstitusi.”

Lulusan Nanjing Tiongkok ini melanjutkan, “Sudah jelas Presiden Joko Widodo menegaskan Tidak ada perpanjangan jabatan Presiden. Tunda Pemilu sama dengan perpanjangan jabatan Presiden. Kata Presiden, ini sama dengan menampar muka beliau. Memalukan orang-orang yang ingin memalukan nama Presiden ini.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional, bahwa Parpol yang mendukung ide penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan Presiden telah mengkhianati amanat reformasi. Padahal salah satu amanat reformasi adalah pembatasan masa jabatan Presiden yang dituangkan dalam UUD 1945,” lanjutnya.

Lebih lanjut Jovan mengatakan, “Kalau Presiden di ganggu terus dengan ide-ide gila ini, kasihan beliau. Presiden harus segera bersuara dan menghentikan wacana tunda Pemilu ini. Karena saya meyakini, ini bukan kehendak beliau, hanya orang yang mau cari muka saja sama beliau. Kalau Presiden diam, nanti orang pikir anggap benar. Sekali lagi kasihan nama Presiden dirusak oleh orang-orang bermental Orde Baru.”

Wacana penundaan pemilu ini mula-mula digaungkan bulan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak.

Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto lalu menerima aspirasi dari sejumlah petani yang menginginkan penundaan pemilu. Dengan demikian, kata dia, Presiden Jokowi didesak untuk menegaskan sikapnya atas wacana yang meresahkan ini.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

15 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

15 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

17 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

18 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

21 jam ago