Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. foto:Sansul Sardi/cemat
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah H. M. Saleh mengaku bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik ASN lingkup Pemkot Ternate belum dicairkan. Ia bilang, hal itu karena adanya keterlambatan administrasi.
“Jadi hasil rapat kami dengan Wali Kota Ternate Senin kemarin itu, memang ada beberapa dokumen administrasi yang harus disiapkan menjadi persyaratan pencairan TPP,”ucap Abdulallah kepada cermat, Selasa (15/3).
Ia bilang, pihaknya juga harus menginput Analiasis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB ABK) ke dalam aplikasi Simona punya Biro Ortala Kemendagari yang dimiliki masing-masing ASN.
“Simona ini aplikasi Biro Organisasi dan Tatalaksan Kementerian Dalam Negeri, sehingga harus diinput segera di bulan ini. Sehinga milik Pemkot Ternate sementara dalam proses,” ujarnya.
Disunggung soal besara tunggakan TTP milik ASN Pemkot Ternate saat ini, Abdullah mengaku belum tahu angka pastinya berapa.
“Nilainya itu saya lihat dulu di dokumen, berapa angka pastinya tidak boleh saya berkira-kira,” pungkasnya.
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…