Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah H. M. Saleh mengaku bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik ASN lingkup Pemkot Ternate belum dicairkan. Ia bilang, hal itu karena adanya keterlambatan administrasi.
“Jadi hasil rapat kami dengan Wali Kota Ternate Senin kemarin itu, memang ada beberapa dokumen administrasi yang harus disiapkan menjadi persyaratan pencairan TPP,”ucap Abdulallah kepada cermat, Selasa (15/3).
Ia bilang, pihaknya juga harus menginput Analiasis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB ABK) ke dalam aplikasi Simona punya Biro Ortala Kemendagari yang dimiliki masing-masing ASN.
“Simona ini aplikasi Biro Organisasi dan Tatalaksan Kementerian Dalam Negeri, sehingga harus diinput segera di bulan ini. Sehinga milik Pemkot Ternate sementara dalam proses,” ujarnya.
Disunggung soal besara tunggakan TTP milik ASN Pemkot Ternate saat ini, Abdullah mengaku belum tahu angka pastinya berapa.
“Nilainya itu saya lihat dulu di dokumen, berapa angka pastinya tidak boleh saya berkira-kira,” pungkasnya.