Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad. Foto: Isitmewa
Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, direncanakan akan direvisi. Perubahan RTRW tersebut salah satunya terkait penataan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan,
Dinas PUPR Ternate, Musli Mohammad, menjelaskan, terkait rencana revisi RTRW yang di antaranya soal neraca penataagunaan tanah untuk perkebunan itu, akan mengacu pada NPGT Propivinsi Maluku Utara.
“Yang mana dalam wakltu dekat nantinya akan ada tim verifikasi dari provinsi turun ke lapangan melakukan verifikasi vaktual bersama PUPR, ujarnya, Selasa (15/3).
Musli bilang, hal itu dilakukan agar apa yang dihasilkan dari penyusunan NPGT Sektoral Perkebunan ini menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komoditas tertentu.
“Dan dapat dilakukan monitoring terhadap penguasaan tanah perkebunan,” tandasnya.
“Dalam waktu dekat juga akan ada tim dari provinsi yang turun untuk verifikasi validasi data di lapangan, kemarin juga sudah dirapatkan bersama,” pungkasnya.
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…