Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad. Foto: Isitmewa
Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, direncanakan akan direvisi. Perubahan RTRW tersebut salah satunya terkait penataan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan,
Dinas PUPR Ternate, Musli Mohammad, menjelaskan, terkait rencana revisi RTRW yang di antaranya soal neraca penataagunaan tanah untuk perkebunan itu, akan mengacu pada NPGT Propivinsi Maluku Utara.
“Yang mana dalam wakltu dekat nantinya akan ada tim verifikasi dari provinsi turun ke lapangan melakukan verifikasi vaktual bersama PUPR, ujarnya, Selasa (15/3).
Musli bilang, hal itu dilakukan agar apa yang dihasilkan dari penyusunan NPGT Sektoral Perkebunan ini menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komoditas tertentu.
“Dan dapat dilakukan monitoring terhadap penguasaan tanah perkebunan,” tandasnya.
“Dalam waktu dekat juga akan ada tim dari provinsi yang turun untuk verifikasi validasi data di lapangan, kemarin juga sudah dirapatkan bersama,” pungkasnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Maluku Utara menyerahkan dukungan sarana dan prasarana kepada empat kelompok…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. GENAP 81 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal…
Ancaman perburuan kembali menghantui satwan endemik kuskus bermata biru di Pulau Ternate, Maluku Utara. Seekor…
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…