Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad. Foto: Isitmewa
Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, direncanakan akan direvisi. Perubahan RTRW tersebut salah satunya terkait penataan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan,
Dinas PUPR Ternate, Musli Mohammad, menjelaskan, terkait rencana revisi RTRW yang di antaranya soal neraca penataagunaan tanah untuk perkebunan itu, akan mengacu pada NPGT Propivinsi Maluku Utara.
“Yang mana dalam wakltu dekat nantinya akan ada tim verifikasi dari provinsi turun ke lapangan melakukan verifikasi vaktual bersama PUPR, ujarnya, Selasa (15/3).
Musli bilang, hal itu dilakukan agar apa yang dihasilkan dari penyusunan NPGT Sektoral Perkebunan ini menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komoditas tertentu.
“Dan dapat dilakukan monitoring terhadap penguasaan tanah perkebunan,” tandasnya.
“Dalam waktu dekat juga akan ada tim dari provinsi yang turun untuk verifikasi validasi data di lapangan, kemarin juga sudah dirapatkan bersama,” pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…
RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…