Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. foto:Sansul Sardi/cemat
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah H. M. Saleh mengaku bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik ASN lingkup Pemkot Ternate belum dicairkan. Ia bilang, hal itu karena adanya keterlambatan administrasi.
“Jadi hasil rapat kami dengan Wali Kota Ternate Senin kemarin itu, memang ada beberapa dokumen administrasi yang harus disiapkan menjadi persyaratan pencairan TPP,”ucap Abdulallah kepada cermat, Selasa (15/3).
Ia bilang, pihaknya juga harus menginput Analiasis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB ABK) ke dalam aplikasi Simona punya Biro Ortala Kemendagari yang dimiliki masing-masing ASN.
“Simona ini aplikasi Biro Organisasi dan Tatalaksan Kementerian Dalam Negeri, sehingga harus diinput segera di bulan ini. Sehinga milik Pemkot Ternate sementara dalam proses,” ujarnya.
Disunggung soal besara tunggakan TTP milik ASN Pemkot Ternate saat ini, Abdullah mengaku belum tahu angka pastinya berapa.
“Nilainya itu saya lihat dulu di dokumen, berapa angka pastinya tidak boleh saya berkira-kira,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengajak masyarakat Desa Gamlaha dan Desa Bobale, Kecamatan Kao Utara,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)…
Polda Maluku Utara memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten…
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…