Adhar Andi Sunding, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya menyelesaikan pencairan gaji perangkat desa yang sempat ditunggak selama beberapa bulan terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Adhar Andi Sunding, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Jadi sehari-dua akan ada pencairan untuk gaji desa sekitar dua bulan yang rencananya diselesaikan hari ini dan besok,” ujarnya.
Menurut Adhar, pencairan tahap pertama ini mencakup gaji bulan Februari dan Maret yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Meski begitu, kata dia, pembayaran dilakukan secara bertahap karena total tunggakan mencapai tujuh bulan.
“Maka seluruh kepala desa dan perangkatnya agar bersabar untuk menunggu pencairan gaji ADD dari Februari dan Maret,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemda berupaya menuntaskan sisa tunggakan dalam beberapa tahap kedepan. “Memang semuanya itu tujuh bulan, namun kita cairkan bertahap, dan kali ini dua bulan dulu,” tutupnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…
Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…