Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Anggota Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kalumata.
Ketiga orang pelaku yang ditangkap sejak Senin, 5 Februari 2024 tersebut berinisial SY, A dan W.
Polisi juga memanggil empat orang dari pihak SPBU Kalumata untuk dimintai keterangan. Mereka adalah manajer dan tiga orang petugas SPBU.
Kasus ini diungkap berdasarkan kolaborasi Intelkam dan Satreskrim Polres Ternate dengan barang bukti yang diamankan totalnya sekitar 20 galon berukuran 25 liter pertalite.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, saat ini penyidik telah memanggil empat orang dari pihak SPBU Kalumata untuk dimintai keterangan.
“Empat orang itu salah satunya adalah manajer,” kata Bondan kepada cermat, Kamis, 8 febuari 2024.
Bondan memastikan segera melalukan proses hukum jika keempat orang dari SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan terlibat.
“Penyelidikan jika terbukti, kita akan rekomendasi ke pertamina dan proses terus dilakukan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kita berharap pihak SPBU introspeksi dan mengevalusi diri untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…