Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Samsul/cermat
Anggota Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kalumata.
Ketiga orang pelaku yang ditangkap sejak Senin, 5 Februari 2024 tersebut berinisial SY, A dan W.
Polisi juga memanggil empat orang dari pihak SPBU Kalumata untuk dimintai keterangan. Mereka adalah manajer dan tiga orang petugas SPBU.
Kasus ini diungkap berdasarkan kolaborasi Intelkam dan Satreskrim Polres Ternate dengan barang bukti yang diamankan totalnya sekitar 20 galon berukuran 25 liter pertalite.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, saat ini penyidik telah memanggil empat orang dari pihak SPBU Kalumata untuk dimintai keterangan.
“Empat orang itu salah satunya adalah manajer,” kata Bondan kepada cermat, Kamis, 8 febuari 2024.
Bondan memastikan segera melalukan proses hukum jika keempat orang dari SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan terlibat.
“Penyelidikan jika terbukti, kita akan rekomendasi ke pertamina dan proses terus dilakukan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kita berharap pihak SPBU introspeksi dan mengevalusi diri untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…