News

Upah Pekerja Pangkalan Ojek Andalan di Ternate Belum Dibayar

Sejumlah pekerja proyek pangkalan ojek Andalan di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum menerima upah mereka yang harus dibayarkan oleh CV Nadia Putri Mandiri yang menangani proyek tersebut.

Salah satu tukang saat ditemui mengaku upah kerja mereka belum dibayarkan oleh pihak kontraktor. Padahal, kata dia, perkejaanya sudah selesai sejak beberapa minggu kemarin.

Torang kerja ini sudah selesai, tapi dorang (kontraktor) belum bayar torang punya doi (uang) kerja,” ungkap salah satu pekerja yang enggan namanya disebutkan, Sabtu, 7 Desember 2024.

Ia bilang, awalnya dari pihak kontraktor bernama Rusdi miminta dirinya untuk membuat pangkalan ojek dengan upah Rp. 5 juta per unit.

“Satu unit pangkalan mulai dari buat fondasi sampai pemasangan tehel itu Rp. 5 juta, awalnya torang minta Rp. 6 juta hanya saja ditawar. Padahal torang tau satu pangkalan itu dia punya anggaran berkisar 50-60 juta per unit,” katanya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihak kontraktor ketika ditagih terkait upah kerja selalu menghindar dan terus memberikan janji tanpa kepastian.

“Dia (Rusdi) hanya janji-janji pas ditagih, padahal yang torang tau dia sudah ambil panjar dari dinas PUPR, tapi pas torang minta torang punya hak dia hanya janji,” bebernya.

Akibat dari hal itu, kata dia, Rusdi sudah tidak lagi memegang proyek tersebut dan digantikan oleh Sadik Hi. Ramli.

“Torang juga minta di om Sadik ini untuk bayar torang punya upah, hanya saja om sadik bilang kalau itu bukan tanggung jawabnya, tapi tanggung jawab Rusdi,” tuturnya.

Dia berharap, agar Dinas PUPR bisa merespons hal ini, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait pembayaran upah.

“Kalau bisa Dinas tolong respon ini, karena sudah masuk satu minggu lebih ini pekerjaan sudah selesai,” harapnya.

Sementara Direktur CV. Nadia Putri Mandiri, Sadik Hi. Ramli saat dikonfirmasi beberapa saat lalu menuturkan, jika proyek pembuatan pangkalan ojek Andalan ini ditangani langsung oleh Rusdi.

“Jadi Rusdi ini pake saya punya bendera (perusahan) untuk dapat proyek ini, tapi dia karja tidak betul makanya saya ambil alih,” jelasnya.

Terpisah, Rusdi ketika dikonfirmasi terkait pembayaran upah pekerja ini mengatakan, jika dia akan bertemu dengan para tukang.

“Saya mau bakudpa dorang,” singkatnya mengakhiri.

Sekedar diketahui, Rusdi sendiri merupakan kontraktor CV Fikram Putra yang pernah menangani proyek lanjutan pembangunan talud penahan ombak dermaga Sulamadaha-Hiri dengan anggaran Rp. 2,2 Miliar pada tahun 2023.

Selain itu, Rusdi juga diketahui merupakan kontraktor CV Karya Jasa Konstruksi yang saat ini menangani proyek Penataan Kawasan Pantai Tulang Ikan Kelurahan Dufa-Dufa Segmen 2 dengan pagu Rp. 2 miliar tahun 2024.

Sekedar diketahui, cermat telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas PUPR Kota Ternate, Nurhayati Tuhulele hanya saja sampai berita ini ditayangkan konfirmasi itu belum direspon.

Sebelumnya, pekerjaan proyek pembuatan pangkalan Ojek Andalan ini melekat di Dinas PUPR Ternate melalui Bidang Bidang Bangunan Gedung dengan pagu anggaran Rp. 660 juta melalui APBD tahun 2024 yang direncanakan akan di bangun pada sembilan titik.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago