News

Upaya Memperkuat Profesionalisme Media Siber di Maluku Utara

DPD Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara menekankan pentingnya memperkuat profesionalisme media di era sekarang. Hal itu mengemuka dalam Musda perdana JMSI Malut yang digelar di Ternate, Senin, 12 Januari 2026.

Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk menyampaikan bahwa organisasi pers ini diharapkan dapat mendorong perusahaan pers di Maluku Utara menjadi lebih profesional dan kuat.

“Mengingat pesatnya pertumbuhan media siber di wilayah tersebut, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dianggap sangat penting untuk membantu para pengusaha media”, ujar Dino.

Selain itu, JMSI juga diharapkan membantu anggota dalam mengelola perusahaan pers yang sehat secara organisasi dan kuat secara ekonomi.

“Kami juga berkomitmen mendorong perusahaan pers di wilayah tersebut agar lebih profesional, sehat secara organisasi, dan kuat secara ekonomi.”

Sementara Ketua DPD JMSI Maluku Utara, Yusri Abubakar, mengungkapkan bahwa setelah konsolidasi organisasi ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelantikan pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.

Salah satu misi utama JMSI di bawah kepemimpinan Yusri adalah membantu media-media lokal melakukan verifikasi faktual di Dewan Pers. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah disinformasi serta memastikan bahwa perusahaan media memiliki legalitas yang jelas di mata publik.

“Kami ingin mewujudkan cita-cita pers yang selama ini mungkin dianggap sebelah mata. Dengan verifikasi yang jelas, kita bisa mengurai dan memperbaiki kualitas pers, serta menghapus stigma negatif seperti sebutan ‘wartawan bodrex’ di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Yusri.

Selain fokus pada penguatan bisnis dan profesionalisme, JMSI Maluku Utara juga berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Kehadiran LBH ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi wartawan dalam mendapatkan hak jawab serta perlindungan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi terbaru seperti implementasi KUHP dan KUHAP.

“Kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers diharapkan mampu merangkul banyaknya media siber yang tumbuh di Maluku Utara agar dapat dikelola dengan standar jurnalistik yang tinggi dan tata kelola perusahaan yang profesional,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pelabuhan Ferry di Sofifi Ditutup Sementara Mulai 15 Januari, Ini Alasannya

Pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry di Galala, Sofifi, akan ditutup sementara mulai Kamis, 15 Januari 2026.…

2 jam ago

Ini Tujuh Nama Calon Direktur Perumda Ake Gaale Ternate

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate,…

2 jam ago

Satgas Tanggap Darurat Bencana Mulai Bersihkan Akses Jalan Halut-Halbar

Tim Satgas Tanggap Darurat Bencana Alam mulai melaksanakan pembersihan Akses jalan trans Halmahera Utara- Halmahera…

4 jam ago

Stunting Jadi Sasaran Prioritas Layanan Puskesmas Leo-Leo di 2026

Puskesmas Desa Leo-Leo, Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai, Maluku Utara terus memaksimalkan pelayanan kesehagan kepada…

20 jam ago

Warga RT 06 Tobololo Ternate Akhirnya Bisa Nikmati Air Bersih

Penantian panjang warga RT 06 Kelurahan Tobololo, Kota Ternate, selama puluhan tahun untuk menikmati air…

21 jam ago

Om Taken dan Sunyi Hol Sulamadaha: Keteguhan Hidup di Tepi Pantai

Dalam keheningan yang bening, debur air laut di hol (teluk) Sulamadaha membasuh ketenangan yang tulus.…

1 hari ago