News

Usulan Pemkot Tikep Dibantah, Aktivitas Speedboat Kota Baru-Loleo Tetap Normal

Surat usulan penghentian sementara aktivitas speedboat rute Kota Baru-Loleo oleh Dinas Perhubungan Tidore Kepulauan, Maluku Utara, disebut cacat prosedur.

Sebelumnya, surat dengan nomor: 552/227/06/Dishub/2024 tersebut, memuat perihal koordinasi penghentian sementara kapal angkutan pada trayek Kota Baru-Loleo. Surat ini ditujukan kepada KSOP Kelas II Ternate.

“Menurut kami surat ini sangat tidak urgen. Kalau alasannya soal konflik organda dan motoris, itu kan sudah selesai dan sudah aman. Surat ini tidak memiliki dasar yang jelas serta tidak melibatkan pihak yang lain,” ucap Ketua Koperasi Mandiri Pelabuhan Kota Baru, Yacub Abdul Kadir, Sabtu, 13 Juli 2024.

Menurut Yacub, kebijakan yang diambil Pemkot Tikep justru menambah masalah baru bahkan berdampak serius pada sektor ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan.

“Kami menilai pengusulan pemberhentian ini tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan mengada-ada karena situasi sekarang aman-aman saja,” tegas Yacub.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KSOP Ternate  menyikapi usulan tersebut. Dalam pertemuan, kata dia, KSOP berdalih tidak berwenang melaksanakan penghentian.

“Hasil pertemuan itu, pihak KSOP menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, mereka hanya dapat menghentikan aktivitas angkutan kapal jika terdapat beberapa indikator, misalnya apabila terjadi cuaca ekstrem, kemudian kapal itu tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Sementara saat ini aktivitasnya kan aman,” jelasnya.

Dengan begitu, Yacub memastikan bahwa penghentian tidak akan terjadi. “Jadi kami tegaskan saat ini aktivitas di trayek Kota Baru-Loleo masih berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah nahkoda speedboat mengaku kebijakan pengusulan yang dilakukan Pemkot Tidore tersebut mencekik penghasilan mereka.

Seorang nahkoda speedboat Loleo-Kota baru, Arifin kepada cermat mengatakan keputusan pemerintah harusnya berpihak kepada rakyat, bukan malah menyusahkan.

Usulan penutupan oleh Pemkot Tikep ini menurut dia akan menambah masalah baru pada penghasilan mereka yang saat ini memperihatinkan.

“Sejak Organda Weda menarik diri itu, pendapatan kami sudah turun, jadi jangan lagi buat kebijakan yang memutus mata pencaharian kami,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago