Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang. Foto: Humas Polda
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery atas kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani itu melekat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Halmahera Utara.
Dalam kasus ini anggaran penyertaan modal dari pemerintah Pusat yang dilidik sebanyak Rp 10 milar, dengan rincian tahun 2019 sebanyak Rp 6 miliar dan tahun 2020 Rp 4 miliar.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus yang sementara ditangani masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk Bupati Halmahera Utara, penyidik sedang jadwalkan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi,” jales Bambang, Kamis, 30 Mei 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati, jika akan berkembang, tim penyidik akan menjadwalkan lagi pemanggilan terhadap pihak lain.
“Nanti kita lihat perkembangannya setelah bupati diperiksa penyidik,” akuinya.
Perkara ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Halmahera Utara, namun Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara mengambil alih.
Informasi yang diterima cermat dari 15 saksi yang telah diperiksa, 3 orang di antaranya adalah Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…