Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate untuk menjalani pemeriksaan.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, guna menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi pasar di Dinas Perindag Kota Ternate dengan nilai mencapai Rp 4,26 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, mengatakan, tim penyelidik saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pemanggilan terhadap mantan Kadis Perindag Muchlis Djumadil dan Kadis Perindag yang saat ini menjabat.
“Perintah Pak Kajati sudah jelas. Tim penyelidik siap menindaklanjuti dan segera melakukan pemanggilan. Semua butuh proses. Kami akan melengkapi data untuk melihat sejauh mana perbuatan hukumnya dan menghitung kerugian negara,” ujar Fajar, Rabu, 5 November 2025.
Sebelumnya, Kajati Maluku Utara Sufari menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi, termasuk kasus retribusi pasar tersebut.
“Saya perintahkan Aspidsus Kejati Malut segera menuntaskan kasus retribusi pasar,” tegasnya.
Sufari menambahkan, meskipun baru beberapa hari menjabat sebagai Kajati Malut, dirinya telah meminta laporan lengkap mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kalau sudah ditangani, tentu tim Pidsus akan melaporkan kepada kami. Berikan kesempatan, insyaallah sepanjang memenuhi syarat alat bukti dan barang bukti, kami siap jalankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejati Maluku Utara akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau buktinya cukup, kami siap jalankan. Berikan kesempatan kepada kami,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…