News

Wakil Bupati Halut Sebut Gubernur AGK Abaikan Pembangunan Bandara Kuabang Kao

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dinilai gagal menyelesaikan sejumlah problem di Maluku Utara selama menjabat hingga hampir mengakhiri masa periodenya. Termasuk di Halmahera Utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-Tapi kepada sejumlah awak media di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Muchlis menyebut bahwa problem yang terjadi di Halmahera Utara saat ini masih terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Bahkan dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melihat penyelesaian sengketa 6 desa justru akan memperpanjang polemik. Menurutnya, 6 desa akan selalu menjadi imunitas.

“Kami melihat kewenangan provinsi menyelesaikan sengketa 6 desa masih belum ada titik terang, sehingga akan memunculkan gejolak lagi dalam pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Wabup Muchlis bilang, AGK tidak ada keberpihakan ke Halmahera Utara. Di mana, Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar dilakukan pelebaran bandara Kuabang Kao dan pembangunan jalan bebas hambatan dari kuabang Kao menuju Sofifi, justru diabaikan. AGK dinilai lebih memilih membangun bandara baru di Loleo.

“Ada bentuk kekecewaan, di mana instruksi Presiden untuk menindaklanjuti pembangunan di bandara kuabang Kao ternyata tak dilakukan. Harusnya hal ini ditindaklanjuti Pemprov Malut,” tegasnya.

Muchlis mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga dan ia telah menyampaikan keresahan tersebut.

“Perlu dilakukan pelebaran bandara dari 30 meter menjadi 45 meter sehingga penerbangan di bandara Kuabang Kao dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.

Ketua DPC Nasdem Halut ini juga menilai AGK mulai bergeming di akhir periode kepemimpinan.

“Kami melihat AGK agak bergeming. Bagi saya bisa saja kita bergeming soal ini, tetapi Sofifi harus dilepas menjadi DOB sendiri,” tegasnya.

Bagi ia, ada dua problem di bandara Kuabang Kao, yakni soal pelebaran dan pembangunan jalan bebas hambatan harus diselesaikan sesuai instruksi Presiden.

———-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

31 menit ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

12 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

14 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

15 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

15 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

15 jam ago