News

Wakil Bupati Halut Sebut Gubernur AGK Abaikan Pembangunan Bandara Kuabang Kao

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dinilai gagal menyelesaikan sejumlah problem di Maluku Utara selama menjabat hingga hampir mengakhiri masa periodenya. Termasuk di Halmahera Utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-Tapi kepada sejumlah awak media di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Muchlis menyebut bahwa problem yang terjadi di Halmahera Utara saat ini masih terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Bahkan dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melihat penyelesaian sengketa 6 desa justru akan memperpanjang polemik. Menurutnya, 6 desa akan selalu menjadi imunitas.

“Kami melihat kewenangan provinsi menyelesaikan sengketa 6 desa masih belum ada titik terang, sehingga akan memunculkan gejolak lagi dalam pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Wabup Muchlis bilang, AGK tidak ada keberpihakan ke Halmahera Utara. Di mana, Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar dilakukan pelebaran bandara Kuabang Kao dan pembangunan jalan bebas hambatan dari kuabang Kao menuju Sofifi, justru diabaikan. AGK dinilai lebih memilih membangun bandara baru di Loleo.

“Ada bentuk kekecewaan, di mana instruksi Presiden untuk menindaklanjuti pembangunan di bandara kuabang Kao ternyata tak dilakukan. Harusnya hal ini ditindaklanjuti Pemprov Malut,” tegasnya.

Muchlis mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga dan ia telah menyampaikan keresahan tersebut.

“Perlu dilakukan pelebaran bandara dari 30 meter menjadi 45 meter sehingga penerbangan di bandara Kuabang Kao dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.

Ketua DPC Nasdem Halut ini juga menilai AGK mulai bergeming di akhir periode kepemimpinan.

“Kami melihat AGK agak bergeming. Bagi saya bisa saja kita bergeming soal ini, tetapi Sofifi harus dilepas menjadi DOB sendiri,” tegasnya.

Bagi ia, ada dua problem di bandara Kuabang Kao, yakni soal pelebaran dan pembangunan jalan bebas hambatan harus diselesaikan sesuai instruksi Presiden.

———-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

16 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago