News

Wakil Bupati Halut Sebut Gubernur AGK Abaikan Pembangunan Bandara Kuabang Kao

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dinilai gagal menyelesaikan sejumlah problem di Maluku Utara selama menjabat hingga hampir mengakhiri masa periodenya. Termasuk di Halmahera Utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-Tapi kepada sejumlah awak media di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Muchlis menyebut bahwa problem yang terjadi di Halmahera Utara saat ini masih terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Bahkan dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melihat penyelesaian sengketa 6 desa justru akan memperpanjang polemik. Menurutnya, 6 desa akan selalu menjadi imunitas.

“Kami melihat kewenangan provinsi menyelesaikan sengketa 6 desa masih belum ada titik terang, sehingga akan memunculkan gejolak lagi dalam pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Wabup Muchlis bilang, AGK tidak ada keberpihakan ke Halmahera Utara. Di mana, Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar dilakukan pelebaran bandara Kuabang Kao dan pembangunan jalan bebas hambatan dari kuabang Kao menuju Sofifi, justru diabaikan. AGK dinilai lebih memilih membangun bandara baru di Loleo.

“Ada bentuk kekecewaan, di mana instruksi Presiden untuk menindaklanjuti pembangunan di bandara kuabang Kao ternyata tak dilakukan. Harusnya hal ini ditindaklanjuti Pemprov Malut,” tegasnya.

Muchlis mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga dan ia telah menyampaikan keresahan tersebut.

“Perlu dilakukan pelebaran bandara dari 30 meter menjadi 45 meter sehingga penerbangan di bandara Kuabang Kao dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.

Ketua DPC Nasdem Halut ini juga menilai AGK mulai bergeming di akhir periode kepemimpinan.

“Kami melihat AGK agak bergeming. Bagi saya bisa saja kita bergeming soal ini, tetapi Sofifi harus dilepas menjadi DOB sendiri,” tegasnya.

Bagi ia, ada dua problem di bandara Kuabang Kao, yakni soal pelebaran dan pembangunan jalan bebas hambatan harus diselesaikan sesuai instruksi Presiden.

———-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

 

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago