Advetorial

Wamen ATR/BPN Serahkan 228 Sertipikat Elektronik kepada Warga Lombok Barat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Meski kegiatan ini tampak sederhana, substansinya sangat penting. Ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan yang baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, turut diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443.000 bidang tanah di Kabupaten Lombok Barat, sekitar 300.000 telah bersertipikat. Meski pencapaian ini patut diapresiasi, Wamen Ossy menegaskan bahwa kerja keras masih dibutuhkan untuk menyelesaikan legalisasi seluruh bidang tanah agar seluruh masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80% fungsi kementerian adalah pelayanan publik. Karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas dengan dua fokus utama: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami ingin pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Harapannya, sistem ini berjalan secara efektif dan efisien dengan dukungan teknologi informasi. Di sisi lain, jajaran BPN juga dituntut untuk mengubah pola pikir agar lebih responsif dalam melayani masyarakat,” jelas Wamen Ossy.

Dalam kesempatan yang sama, Menko AHY menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas administratif, melainkan juga simbol keadilan sosial dan jaminan kepemilikan. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. Konflik agraria yang tidak diselesaikan dengan adil dapat berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar AHY.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.

redaksi

Recent Posts

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencabulan di Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…

6 jam ago

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…

6 jam ago

Tumbang di Kandang saat Lawan Bhayangkara, Pelatih Malut United Janji Evaluasi Total

Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…

9 jam ago

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…

19 jam ago

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

1 hari ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

1 hari ago