Gelar unjuk rasa warga di Kantor Desa Cendana, Morotai. Foto: Aswan/cermat
Ratusan warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggeruduk kantor desa setempat, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Warga mendesak agar Delvis Tenang, Kepala Desa Cendana turun dari jabatannya.
Unjuk rasa warga tersebut merupakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak ada sikap tegas Pj Bupati untuk pemecatan kepala desa.
“Begitu juga dengan Bawaslu Morotai dan Gakumdu gagal menetapkan Kades Cendana menjadi tersangka pada kasus pidana Pemilu ada apa? ini,” ucap salah seorang warga dalam aksi itu seperti dipantau cermat.
Massa juga tampak membakar ban bekas dan memboikot pintu Kantor mengunakan kayu.
Adapun surat pernyataan BPD dengan masyarakat Desa Cendana dalam pernyataannya secara tertulis, sebagai berikut:
1. Meminta pemerintah daerah segera memecat dan memberhentikan Kepala Desa Cendana.
2. Meminta Gakumdu bertindak tegas terkait arahan pelanggaran pemilu.
“Berdasarkan persoalan diatas kami bersama masyarakat dan BPD bersepakat melakukan pemboikotan Kantor Desa Cendana sampai Pemerintah daerah mengambil keputusan sesuai dengan pernyataan sikap di atas,” tulis massa aksi dalam penyataan.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…