News

Warga Gorua, Halut Keluhkan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Rp 150 Ribu

Salah satu warga Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara, RS keluhkan proses pembuatan sertifikat tanah di desanya.

Pasalnya, saat ia membuat sertifikat untuk satu petak tanahnya, petugas meminta bayaran Rp 150 ribu.

Padahal, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan program ini, masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah tidak perlu mengeluarkan biaya.

Menurutnya, di desa lain ada yang membuat sertifikat hanya Rp 50 ribu. Bahkan ada juga yang tidak dikenakan biaya. Tetapi kenapa di desa mereka harus dipatok sebesar Rp 150 ribu. Seandainya yang bersangkutan mempunyai lebih dari dua petak, maka butuh biaya yang besar.

“Seharusnya, pemerintah desa tidak perlu mematok harga, biarlah masyarakat yang memberikan secara suka rela. Sebab, ini sudah masuk pungutan liar,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Gorua Sarjono Karim ketika dikonfirmasi cermat via telpon, tampaknya tidak mau memberikan keterangan terkait keluhan dari masyarakat.

“Ada petugas di kantor jadi nanti konfirmasi pe (ke) dorang (mereka) saja, karena saya tidak mau jangan sampai ada fitnah soal-soal itu. Saya juga sudah sampaikan di jemaah mesjid di beberapa Jumat kemarin,” ujarnya.

Sarjono juga mengatakan, bahwa terkait pengurusan sertifikat dan biaya itu, pihak pertanahan dan kejaksaan langsung yang turun sosialisasi dan pertemuan.

“Soal harga ini pihak pertanahan langsung yang mensosialisasikan, dampingi dari pihak kejaksaan,” tandasnya.

—-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

1 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

4 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago