Proyek jalan di wisata air terjun di Sula yang dikeluhkan warga. Foto: Ijat/cermat
Pembangunan ruas jalan lapisan penetrasi makadam (Lapen) kawasan wisata air terjun di Desa Wailau, Kepulauan Sula, Maluku Utara, dikeluhkan warga setempat. Mereka menilai pembangunan jalan ini terkesan asal jadi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa sejak Desember 2023 dengan pekerjaan pengaspalan Lapen sepanjang 2, 200 kilometer. Paket ini menelan anggaran sebesar Rp 3.150.237.734,00.
Salah satu pengunjung wisata air terjun, Adam, menilai pekerjaan proyek tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disusun berdasarkan hasil kajian dan pengembangan jalan.
“Artinya tidak memenuhi spesifikasi Lapen sesuai revisi SNI di tahun 2022,” kata Adam kepada cermat, Kamis, 20 Juni 2024.
Ia bilang, salah satu jenis pekerjaan jalan beraspal yang dilaksanakan dengan sistem penyiraman itu adalah LAPEN.
“Kalau LAPEN-nya saja model seperti ini, maka sudah pasti proyek ini dikerjakan asal jadi. Kan mereka kerja hanya asal siram dan ditutupi pasir saja. Bagaimana tidak cepat rusak jalannya,” ujar Adam.
Namun adanya pembangunan jalan Lapen ini, menurut Adam, harus disyukuri. Sebab mempermudah masyarakat untuk mengunjungi wisata air terjun.
“Kita sudah merasa bersyukur, karena wisata air terjun dapat kita tempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kru cermat berupaya mengonfirmasi Pihak Dinas PUPR Kepulauan Sula dan perusahan CV. Berkat Porodisa.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan, memastikan bahwa proses penanganan…
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara akhirnya memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,…
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…
Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…