News

Webinar Bawaslu Malut: Pentingnya ASN Menjaga Netralitas saat Pilkada 2024

Bawaslu Maluku Utara menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat perhelatan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng menyatakan optimisme, kerja sama, dan komitmen kuat dari seluruh pihak akan memberikan resonansi positif dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran Sekda Maluku Utara dan Kepala BKD menjadi sinyal penting untuk menyebarluaskan komitmen ini kepada ASN,” ungkap Adrian dalam webinar bertajuk “Urgensi Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” di Ternate, pada Sabtu, 21 September 2024.

Ia menegaskan Bawaslu kini memiliki kekuatan hukum untuk memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas setelah penetapan calon.

“Kami berharap, koordinasi antar instansi akan membantu menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan Deputi Dukungan Bidang Teknis Bawaslu RI, La Bayoni yang menjadi keynote Speaker, mengatakan ASN yang melanggar akan berhadapan dengan sanksi berat, termasuk pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“ASN juga harus berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran dan mencegahnya sejak awal. Bawaslu terus memantau dan memberikan rekomendasi sanksi yang tegas agar ASN tidak menjadi alat politik,” kata La Bayoni.

Sedangkan Pj. Sekda Maluku Utara Abu Bakar Abdullah, menambahkan penanganan netralitas ASN tidak hanya dilakukan di akhir, tetapi komitmen harus dimulai dari hulu ketika pencalonan kepala daerah.

“Problem utama terletak pada kurangnya konsensus untuk menerapkan merit system dalam pencalonan kepala daerah,” jelas Aka sapaan akrab Abubakar Abdullah

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara M. Miftah Baay, yang turut memberikan materi, menyatakan komitmen menjaga netralitas ASN di seluruh jajaran birokrasi Pemda Maluku Utara.

“Kami akan memetakan potensi pelanggaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan netralitas ASN terjaga,” katanya.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha dalam penyampaian materi menyoroti pelanggaran netralitas ASN masih mendominasi catatan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Kami akan mengefektifkan kinerja pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

11 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

12 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

1 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago