Zulkifli Hi. Bayan (tengah) berfoto bersama simpatisan dan pendukung. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD setempat.
Pelantikan Zulkifli berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor 582/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah masa bakti 2024-2029.
“Setelah dilantik sebagai anggota biasa pada 12 September lalu, kami sebagai simpatisan dan masyarakat menantikan momentum pelantikan ini. Kami menilai Zulkifli layak memimpin DPRD Halmahera Tengah, ke depan,” kata Sitopo Kader, simpatisan Zulkilfi kepada cermat, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Sitopo, setelah dilantik sebagai pucuk pimpinam di Puncak Loiteglas, Zulkifli diyakini dapat membawa aspirasi masyarakat.
“Kami meyakini Zulkifli akan mengawal kepentingan suara partisipasi dan aspirasi masyarakat Halmahera Tengah secara umum,” ujarnya.
Sitopo menyatakan bahwa rasa bangga dan haru menyelimuti momentum pelantikan tokoh muda Patani Utara tersebut. Ia mengaku kebanggan itu tak hanya datang dari simpatisan melainkan dari masyarakat.
“Kebanggan mengantarkan Zulkifli sebagai ketua DPRD ini tentu tidak hanya datang dari simpatisan, tetapi juga dari masyarakat di Kecamatan Patani Utara,” ucap Sitopo.
Setelah menjalani prosesi pelantikan, Sitopo menambahkan, Zulkifli Bayan bakal menggelar acara syukuran yang dipusatkan di Desa Tepeleo, Patani Utara.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…