Categories: News

2 Kepala OPD di Halmahera Utara Diberhentikan Sementara Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Sanitasi

Bupati Halmahera Utara Frans Manery resmi memberhentikan sementara dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemberhentian ini dilakukan lantaran pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi anggaran sanitasi, masih dilakukan.

Dua orang kepala OPD yang diberhentikan sementara itu adalah Kepala Dinas PU Ikram Baba dan Kaban Bappeda Abdul Azis

Frans Manery juga memberhentikan dua kepala bidang, yakni Kabid Bina Marga Ningsih Sero dan salah satu kepala bidang di dinas pertanian, Yoke. Keduanya telah menerima SK pemberhentian sementara sejak Senin, 25 Maret 2024 lalu.

“Iya benar, ada sekitar empat pejabat yang diberhentikan sementara oleh bupati,” ujar Kepala BKD dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur, Oni Hendrik, Kamis, 28 Maret 2024.

Ia menyebut keempat pejabat yang diberhentikan ini terkait persoalan hukum yang sementara berjalan, sehingga bupati mengambil langkah tersebut. Jika saja masalah ini selesai, maka mereka akan kembali menjabat lagi.

“Jika dalam pemeriksaan nanti tidak ada masalah dan ada keterangan resmi dari penegak hukum, maka mereka akan menjabat kembali,” ujarnya.

Sekedar diketahui, alasan pemberhentian sementara kepada sejumlah pejabat ini adalah terkait kasus korupsi dana hibah sanitasi tahun anggaran 2022 yang sementara ditangani KPK.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago