News

2 Tersangka Pencuri Ternak di Halut Diserahkan ke Jaksa

Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan berkas tahap II kasus tindak pidana pencurian ternak, dengan tersangka JS alias Iko dan PK alias Gogi ke Kejaksaan Negeri setempat.

Penyerahan ini berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor B-1198/ Q-2.1.2/E.oh.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

Kasatreskrim Polres Halut, IPTU M Thoha Alhadar menyebut, penyerahan ini juga dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Pengiriman Tersangka nomor B/70.b/X/2023/Reskrim, tanggal 30 Oktober 2023 perihal penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Penyerahan tersangka dilakukan pada Senin (30/10) sekitar pukul 15.30 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,” kata Thoha kepada cermat, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia bilang, tersangka Iki (37) merupakan warga Pitago yang bekerja sebagai petani dengan di Desa Wangeotak, Malifut. Sementara Gogo (37) beralamat di desa Pitago, Kao Barat, Halmahera Utara.

Thoha menjelaskan, kedua tersangka ini sebelumnya dijerat dalam perkara tindak pidana pencurian, “sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal Primer Pasal 363 ayat (1) ke-1 ke-3 dan ke-4 subsider pasal 362 KUHPidana,” jelasnya.

“Penyerahan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Ridzki Septriananda,” pungkasnya.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Pemda Halteng Abaikan Status Perlindungan Karst Sagea Demi Tambang

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…

1 jam ago

Haji Robert Biayai Penuh Pengobatan Anak Penderita Bocor Jantung dari Desa Gorua

Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…

2 jam ago

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

9 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

9 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

9 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

10 jam ago