Suasana paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Halmahera Utara. Berdasarkan pantauan cermat, sejumlah kursi anggota DPRD tampak kosong. Foto: Agus/cermat
Tiga anggota DPRD di Halmahera Utara, Maluku Utara, enggan menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024 yang digelar DPRD pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong usai menghadiri paripurna. Janlis mengaku menyesalkan tindakan para anggota DPRD fraksi PKB tersebut.
“Saya sesalkan kepada tiga anggota fraksi PKB yang tidak satupun menghadiri paripurna KUA PPAS, padahal mereka harus memberikan contoh yang baik, apalagi kita ini perwakilan masyarakat,” kata Janlis kepada cermat.
Ia bilang, ada juga beberapa anggota yang tidak hadir namun sudah meminta izin.
“Yang hadir hari ini sebanyak 18 anggota DPRD, sementara tidak hadir 3 anggota fraksi PKB dan lainnya izin,” jelas dia.
Ketiga anggota fraksi PKB yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Irfan Soekonae, Fahmi Musa dan Yusri Bailusy.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…