Categories: NewsUncategorized

Polda Maluku Utara Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menyelamatkan potensi kerugian negara ratusan juta rupiah dari proyek Pekerjaan Rehabilitasi Saluran sekunder di Halmahera Utara.

Proyek ini terletak di Desa Gagapok, Kao Barat, Halmahera Utara, tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp 3.048.100.000,00. Anggaran ini melekat di Dinas PUTR Halmahera Utara, yang bersumber dari APBD (DAU) yang dikerjakan CV Tetap Jaya Perkasa.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Sekunder ini ditemukan oleh Ahli Konstruksi bahwa adanya kerugian negara mencapai Rp 879.885.902,17.

Pihak CV Tetap Jaya Perkasa bersedia melakukan pengembalian potensi kerugian negara, dan langsung melakukan pengembalian.

Dalam proses pengembalian itu dilakukan melalui pertemuan bersama antara penyidik Ditreskrimsus, Pemda Halmahera Utara, pihak CV Tetap Jaya Perkasa, dan Komisi III DPRD Halmahera Utara.

Pengembalian yang dilakukan secara tunai pda 18 Agustus 2023 ini dihadiri Sekda Erasmus J. Papilaya, Sekretaris Direktur CV Tetap Jaya Perkasa, Geherlina Regel dan Kasubdit Tipikor Kompol Rusli Manggoda, dan Ketua Komisi III Sahril Hi. Rauf.

Pada 21 Agustus 2023, Kepala BPKAD, Mahmud Lasidji beserta staf melakukan penyetoran ke Kas daerah Halmahera Utara pada bank Maluku-Malut pertama sebesar Rp.550.000.000,00 dan yang kedua sebesar Rp.279.000.000,00, dibuktikan dengan bukti penyetoran serta laporan transaksi bank Maluku-Malut Kcp Tobelo.

Sisanya, Mahmud Lasidji menyetor pada 22 Agustus 2023 ke Kasda pada Bank Maluku-Malut sebesar Rp.50.000.000,00 dibuktikan dengan bukti tanda setor.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi cermat membenarkan adanya hal tersebut.

“Iya benar, adanya potensi kerugian negara dari salah satu proyek di Halmahera Utara, yang diselamatkan, dan sudah disetor ke kas daerah,” jelasnya dan mengakhiri.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

2 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

11 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

15 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

17 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

19 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

19 jam ago