News

3 Anggota Satpol PP Ternate Jadi Tersangka Pengeroyokan Jurnalis

Polres Ternate resmi menetapkan tiga anggota Satpol PP sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi.

Pengeroyokan itu terjadi saat korban Julfikram melakukan peliputan aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JA, JK, dan FA. Hanya saja ketiganya belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia beralasan, jika ketiganya belum ditahan karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Sejauh ini, para tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, tidak berupaya melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti. Namun, berkas perkara tetap kami lanjutkan hingga ke pengadilan,” ungkap Widya, Rabu, 26 Maret 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sekadar diketahui, terdapat dua junalis yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate. Mereka adalah M Julfikram Suhadi (Tribunternate.com) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya.com).

Untuk korban Fitriyanti Safar, pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial M alias Mudasir dan kini berkasnya sudah naik tahap satu.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

15 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

16 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

18 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

19 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

22 jam ago