News

4 Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan ke Kejari Halut

Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar lewat Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar mengatakan penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (KPU) guna meningkatkan kasus ke tahap dua.

Para tersangka ini adalah BD alias Budi, MS alias Amad, DM alias Dahril dan AD alias Ashad. Mereka merupakan tersangka kasus kekerasan.

Menurut Thoha, penyerahan ini sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara nomor B – 605/Q.2.12/ Eku.1/05/ 2024, tanggal 31 Mei 2024, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap atau P21.

Kemudian Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara nomor B/ 79.b /VI/2024/Reskrim, tanggal 05 Juni 2024, perihal penyerahan tersangka telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

“Soal perkaranya, dalam hal ini adalah tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Plpasal 170 ayat (1) jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,” jelasnya.

Thoha menuturkan kasus ini terjadi pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 11.30 WIT bertempat di Depan Kantor Desa Mamuya. Para tersangka melakukan kekerasan saat korban tengah duduk di kursi.

“Saat itu tersangka Budi juga duduk berhadapan dengan korban, ia lalu berdiri dan berjalan ke arah korban lantas melemparkan microphone dan mengenai bagian paha kanan korban,” jelasnya.

Tersangka juga memegang saku kemeja dan menarik korban dari kursi untuk berdiri, kemudian meninju kepala korban sebanyak satu kali.

Tak lama, datang tersangka lain yakni MD dari arah depan lalu memukul dengan kepalan tangan kanan yang mengenai pipi korban sebanyak dua kali.

“Setelah BD dan MD memukul korban, kemudian dua tersangka lainnya datang yakni AD dan DM untuk memukul korban dari arah depan yang mengenai mulut korban sebanyak 1 kali,” ujarnya mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Istri Tersangka Penolak Tambang PT Position Buka Suara: Suami Saya Bukan Preman

Suryati Hi Kota, 42 tahun, hanya bisa menatap kosong halaman rumahnya yang dikelilingi ilalang. Siang…

2 jam ago

Akademisi Soroti Dugaan Korupsi di PDAM Halut, Minta Polda Periksa Mantan Bupati

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik…

3 jam ago

Polres Ternate Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal Asal Tiongkok di Pelabuhan Ferry Bastiong

Jajaran Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Baijiu asal Tiongkok…

4 jam ago

Kisah Pilu Warga Maba Sangaji Melawan Tambang: Alamnya Dirusak, Tanah Leluhur Diganjar Murah

Upaya mempertahankan tanah leluhur, bagi warga yang hidup berdampingan dengan industri pertambangan, kini makin sulit…

5 jam ago

Tinjau Kerusakan Jembatan Kali Beb, Pemda Haltim Akan Anggarkan Perbaikan Lewat APBD-P 2025

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak cepat menyikapi kerusakan jembatan Kali Beb di Desa Sowoli, Kecamatan…

8 jam ago

Noda Tambang di Kali Sangaji

MASIH terbesit penyesalan di wajah Ahmad ketika menuturkan nasib Kali Sangaji di Kecamatan Kota Maba,…

8 jam ago