News

8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kepulauan Sula Segera Diadili

Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyerahkan 8 tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat.

8 orang tersangka ini diduga sebagai pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/I/2024/SPKT/Polres Kepulauan Sula/Polda Malut Tanggal 17 Januari 2024.

Dalam tahap Tahap II itu, diserahkan Kanit PPA Bripka Ikbal Umanailo, dan diterima JPU Jaksa Penuntut Umum Fauzan Ikbal. Selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku, 8 tersangka ditahan JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar, melalui Kanit PPA Bripka Ikbal Umanailo, Sabtu, 18 Mei 2024, mengatakan langkah ini sebagai komitmen dalam menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.

Tersangka dijerat dalam perkara persetubuhan di bawah umur dan pencabulan di bawah umur. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Tahap II ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi. Semoga ini dapat memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas,” harapnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago