News  

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Konferensi pers Polda Maluku Utara terkait penegakan hukum tindak lanjut insiden bentrok Banemo-Siben Popo di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga dalam operasi penegakan hukum di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis, 24 September 2026.

Arif mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam rangkaian insiden antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo.

Dalam operasi yang dilakukan personel gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah sekitar pukul 06.00 WIT itu, polisi menangkap lima orang dari delapan tersangka yang menjadi target.

Kelima tersangka masing-masing berinisial SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU. Sementara RT, JS, dan FOM masih dalam pencarian.

Arif mengatakan proses penangkapan sempat diwarnai aksi protes dan pelemparan dalam skala terbatas. Polisi kemudian mengamankan sejumlah warga yang diduga melakukan penghadangan terhadap proses penegakan hukum.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut, polisi akan terus melakukan upaya pencarian sesuai dengan prosedur hukum,” kata Arif dalam konferensi pers.

Menurut dia, pengamanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa mengganggu perdamaian yang sebelumnya telah dibangun masyarakat kedua desa.

Konflik Banemo-Sibenpopo bermula pada 2 April 2026 setelah warga Banemo, Ali Daud, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dan aksi pembakaran.

Dalam rangkaian konflik itu, dua orang meninggal dunia, yakni Ali Daud dan Silas Jiko. Sebanyak 85 rumah, satu pos kamling, satu gereja, dan satu pos polisi juga dilaporkan rusak maupun terbakar.

Kedua desa kemudian menandatangani pernyataan bersama perdamaian pada 7 dan 8 April 2026 dengan mengedepankan nilai adat Fagogoru.

Arif meminta masyarakat menjaga kesepakatan tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu konflik.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan Warung Makan di Ternate yang Buka Siang Hari

“Mari kita jaga perdamaian yang telah dibangun,” ujarnya.

Polda Maluku Utara juga menambah personel Brimob dan Samapta di Desa Banemo untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Arif memastikan proses hukum tetap dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis dan terukur.

Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat