Pelanggaran melawan arus hingga tidak menggunakan helm menjadi sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang digelar Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif, kepatuhan hukum, serta keselamatan pengguna jalan. Pelaksanaannya mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kasat Lantas Polres Morotai, Ipda M Agus F Sudarsono menyebut, kegiatan tersebut difokuskan pada berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain berkendara melawan arus dan tidak mengenakan helm, kata dia, perhatian juga diberikan terhadap pelanggaran kasatmata lainnya yang berisiko mengganggu keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Petugas akan memberikan teguran serta peringatan secara simpatik kepada masyarakat,” ujarnya Senin, 26 Oktober 2026.
Ia bilang, terdapat tiga pola kegiatan yang diterapkan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, serta penegakan hukum secara humanis sebesar 30 persen.
“Penindakan dilakukan melalui teguran, penegakan hukum elektronik atauElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penindakan manual sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, operasi ini juga diarahkan untuk menan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui keterlibatan masyarakat serta peningkatan disiplin dalam berkendara.
“Karena itu, masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, diimbau agar senantiasa mematuhi aturan, memperhatikan kondisi jalan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” imbuhnya.
