News

Ada Proyek Fiktif Jadi Jaminan dalam Kasus Kredit Nasabah di BPRS Saruma Halsel

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR setempat tentang permasalahan kredit macet BPRS Saruma.

Kredit macet ini pada anggaran tahun 2021 sebesar Rp 15.341.487.102,86. Pembiayaan/kredit tersebut diajukan Direktur BPRS Saruma berinisial LS, Komisaris pada PT BUMN dan PT BIP.

Dari total anggaran tersebut, ada 8 nasabah. Salah satu nasabah saat mengajukan kredit menggunakan jaminan salah satu proyek yang tertera tanda tangan PPK Walit Syukur. Karena itu, tim penyidik melayangkan pemanggilan untuk mempertanyakan hal tersebut.

Walit Syukur didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Ismail diperiksa di Kantor Kejari Ternate pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Abdullah, kepada cermat mengatakan, kliennya telah menyampaikan semua yang telah dialami, dari hasil pemeriksaan ada hal yang terungkap. Ternyata ada proyek fiktif yang menjadi jaminan kredit ke BPRS.

“Ada fakta yang terungkap. Ada kontrak proyek yang dibuat tahun 2020, klien saya tidak pernah tahu. Faktanya itu tidak ada, dan itu benar-benar fiktif. Ada tanda tangan klien saya dipalsukan dan itu dijadikan jaminan di BPRS,” jelas Abdullah.

Abdullah menyebut, kliennya tidak tahu kalau ada kontrak yang sama di tahun 2020, karena setahunya, proyek itu telah dikerjakan pada 2018 dan telah tuntas.

“Kontrak itu, klien saya baru lihat hari ini, karena proyek tersebut telah dikerjakan pada tahun 2018, dan sudah selesai,” pungkasnya.

Terpisah, Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono ketika dikonformasi, membenarkan mantan PPK diperiksa, karena salah satu nasabah mengajukan jaminan proyek yang bersangkutan sebagai PPK.

“Karena dia tanda tangan di dalam kontrak. Ini untuk memastikan kebenarannya apakah pekerjaan itu ada di PUPR atau tidak,” jelas Guntur.

Guntur menambahkan, selain itu, saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan 8 nasabah.

“Itu bagian dari rangkaian penyidikan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan 8 nasabah itu. Karena 8 nasabah ini tidak hanya di Halmahera Selatan, tetapi ada di beberapa kota,” jelas Guntur.

Guntur menyebut, 8 nasabah ini ada yang berdomisili di Kota Ternate, Manado, Makassar, bahkan ada juga di Jakarta. Dan sekarang tim penyidik sudah bergerak menelusuri Badan Usaha itu.

“Alhamdulillah, keberadaan alamat badan usaha itu sudah ditemukan,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

2 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

7 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

9 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

10 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

22 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

23 jam ago