News

Ada Proyek Fiktif Jadi Jaminan dalam Kasus Kredit Nasabah di BPRS Saruma Halsel

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR setempat tentang permasalahan kredit macet BPRS Saruma.

Kredit macet ini pada anggaran tahun 2021 sebesar Rp 15.341.487.102,86. Pembiayaan/kredit tersebut diajukan Direktur BPRS Saruma berinisial LS, Komisaris pada PT BUMN dan PT BIP.

Dari total anggaran tersebut, ada 8 nasabah. Salah satu nasabah saat mengajukan kredit menggunakan jaminan salah satu proyek yang tertera tanda tangan PPK Walit Syukur. Karena itu, tim penyidik melayangkan pemanggilan untuk mempertanyakan hal tersebut.

Walit Syukur didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Ismail diperiksa di Kantor Kejari Ternate pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Abdullah, kepada cermat mengatakan, kliennya telah menyampaikan semua yang telah dialami, dari hasil pemeriksaan ada hal yang terungkap. Ternyata ada proyek fiktif yang menjadi jaminan kredit ke BPRS.

“Ada fakta yang terungkap. Ada kontrak proyek yang dibuat tahun 2020, klien saya tidak pernah tahu. Faktanya itu tidak ada, dan itu benar-benar fiktif. Ada tanda tangan klien saya dipalsukan dan itu dijadikan jaminan di BPRS,” jelas Abdullah.

Abdullah menyebut, kliennya tidak tahu kalau ada kontrak yang sama di tahun 2020, karena setahunya, proyek itu telah dikerjakan pada 2018 dan telah tuntas.

“Kontrak itu, klien saya baru lihat hari ini, karena proyek tersebut telah dikerjakan pada tahun 2018, dan sudah selesai,” pungkasnya.

Terpisah, Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono ketika dikonformasi, membenarkan mantan PPK diperiksa, karena salah satu nasabah mengajukan jaminan proyek yang bersangkutan sebagai PPK.

“Karena dia tanda tangan di dalam kontrak. Ini untuk memastikan kebenarannya apakah pekerjaan itu ada di PUPR atau tidak,” jelas Guntur.

Guntur menambahkan, selain itu, saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan 8 nasabah.

“Itu bagian dari rangkaian penyidikan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan 8 nasabah itu. Karena 8 nasabah ini tidak hanya di Halmahera Selatan, tetapi ada di beberapa kota,” jelas Guntur.

Guntur menyebut, 8 nasabah ini ada yang berdomisili di Kota Ternate, Manado, Makassar, bahkan ada juga di Jakarta. Dan sekarang tim penyidik sudah bergerak menelusuri Badan Usaha itu.

“Alhamdulillah, keberadaan alamat badan usaha itu sudah ditemukan,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Yosar Kardiat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Pulau Taliabu

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus resmi melantik Yosar Kardiat sebagai Sekretaris…

10 menit ago

Tumbuhkan Minat Baca, KKN Unkhair Hadirkan Lomba Literasi Anak di Soa

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Lomba Literasi Anak di…

18 menit ago

KPBU Penerangan Jalan di Ternate Masuk Tahap Market Sounding

Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan pelaksanaan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) alat…

3 jam ago

Spanyol Juara Dunia, Kisah Don Quixote Tuntas Sudah

Oleh: Idra Faudu Lanjutan: Membaca Strategi Spanyol Hadapi Argentina Lewat Don Quixote   DINI hari…

10 jam ago

Pemkab Taliabu Fokus Benahi Data Dasar Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, memprioritaskan pembenahan data dasar sebagai fondasi perencanaan pembangunan…

11 jam ago

Material Terlambat, Empat Proyek Strategis Daerah Taliabu Mulai Dikerjakan

Sebanyak empat dari lima paket Proyek Strategis Daerah (PSD) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

13 jam ago