Oleh: Farhan F. Tan
ADA sesuatu yang selalu ditakuti kekuasaan: warga mulai menemukan keresahannya yang sama. Di titik itulah, negara, atau lebih tepatnya otoritas yang merasa sedang menguasai negara, mulai gusar. Selama kegelisahan dipendam sendirian—di kamar, di layar telepon genggam, atau di kolom komentar yang tenggelam oleh algoritma, kekuasaan akan selalu aman. Tetapi ketika orang mulai duduk melingkar, menonton bersama, lalu berbicara tentang hidup mereka, tentang ketidakadilan, tentang negara yang terasa makin jauh dari rakyatnya, lahirlah sesuatu yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar film: kesadaran kolektif.
Inilah yang dibaca oleh Dandhy Dwi Laksono, Cypri Dale, dan tim pembuat dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film produksi Watchdoc dan Ekspedisi Indonesia Baru itu merekam bagaimana masyarakat adat Papua menghadapi kolonialisme modern melalui eksploitasi sumber daya alam oleh negara dan korporasi. Tema semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Ia telah lama hadir di media sosial, laporan jurnalistik, maupun diskusi publik. Namun yang membuat film ini berbeda justru bukan semata isi filmnya, melainkan cara distribusinya.
Film itu tidak dirilis melalui bioskop, festival, ataupun platform digital. Satu-satunya syarat agar publik dapat mengaksesnya adalah melalui nonton bareng (Nobar) dan diskusi. Pilihan ini tampak sederhana, tetapi di situlah letak daya politiknya. Orang-orang yang sebelumnya asing dipertemukan dalam satu ruang. Setelah layar dipadamkan, percakapan dimulai. Mereka berbicara tentang tanah, pekerjaan, biaya hidup, aparat, industri ekstraktif, dan pengalaman hidup yang selama ini mereka simpan sendiri-sendiri. Di situlah kekuasaan mulai kehilangan kendali.
Kegiatan nobar kemudian menyebar ke berbagai daerah. Media sosial dipenuhi dokumentasi dan diskusi warga. Berbagai komunitas mengaitkan film itu dengan persoalan lokal di daerah masing-masing. Namun justru pada titik itu aparat mulai hadir untuk membubarkan kegiatan. Alasannya beragam: izin kegiatan, keamanan, hingga tuduhan provokasi. Penulis sendiri sempat menghadiri dua kegiatan nobar di Kota Ternate, dan salah satunya dibubarkan langsung oleh aparat. Bahkan seorang Dandim berpangkat kolonel turun langsung membubarkan kegiatan warga tersebut.
Penulis tidak akan mengulas film ini lebih jauh, film tersebut memang penting, tetapi dalam perkara ini, film hanyalah pintu masuk. Pesannya justru terletak pada cara ia didistribusikan: Nobar & diskusi, yang menghadirkan pengalaman bertemunya wajah-wajah asing dalam satu ruang dan menghilangkan sekat-sekat digital: keluar dari ilusi yang selama ini menjebak kita.
Sebab propaganda bekerja paling efektif ketika manusia terisolasi. Diskusi membuat narasi tunggal memungkinkan untuk diuji, memberi peluang bagi orang-orang untuk saling memeriksa, meragukan, dan memahami ulang realitas yang mereka terima. Ketika warga mulai berbicara satu sama lain, mereka mulai menyadari bahwa banyak persoalan yang selama ini dianggap masalah pribadi ternyata memiliki akar struktural yang sama. Pembubaran itu menunjukkan satu hal penting: yang persoalkan bukan semata filmnya, melainkan ruang pertemuannya.
Di sinilah nobar berubah menjadi sesuatu yang lebih besar daripada acara menonton film. Ia menjelma ruang publik—public sphere—tempat warga menyusun bahasa bersama atas pengalaman sosial mereka. Ruang semacam ini semakin langka dalam demokrasi kita hari ini. Media arus utama bergerak mengikuti kepentingan pemilik modal. Algoritma media sosial bekerja menjaga perhatian publik tetap tersandera dalam banjir hiburan tanpa akhir. Ditambah lagi dengan keberadaan buzzer politik yang mengubah diskusi menjadi kebisingan. Kritik dicurigai, perbedaan pendapat diperlakukan sebagai ancaman, dan warga perlahan kehilangan ruang untuk berbicara secara jujur satu sama lain.
Karena itu, aparat mungkin datang membawa bahasa administratif: prosedur, keamanan, atau ketertiban umum. Tetapi di balik semua istilah itu tersembunyi sikap yang defensif terhadap ruang percakapan warga. Sebab ketika orang mulai berdiskusi secara terbuka, negara tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang menentukan cara masyarakat memahami kenyataan sosialnya.
Yang dibubarkan sesungguhnya bukan kegiatan menonton film. Yang sedang dicegah adalah kemungkinan lahirnya solidaritas. Sebab sejarah selalu menunjukkan bahwa perubahan besar tidak pernah lahir dari orang-orang yang diam sendirian. Ia tumbuh dari percakapan kecil, dari pertemuan-pertemuan sederhana, dari orang-orang biasa yang mulai sadar bahwa penderitaan mereka ternyata memiliki akar yang sama.
Tetapi ancaman terhadap ruang kolektif itu tidak hanya datang dari aparat.
Ada hal lain yang juga menarik untuk dibaca. Di tengah berbagai pembubaran itu, tautan film mulai bocor dan disebarkan secara ilegal di berbagai grup percakapan. Banyak orang menganggap penyebaran itu sebagai bentuk perlawanan. Padahal, tanpa disadari, hal tersebut justru dapat menjadi bentuk lain dari pembubaran itu sendiri. Ketika film cukup ditonton sendirian melalui telepon genggam, ruang pertemuan perlahan menghilang. Nobar tidak lagi dibutuhkan. Diskusi tidak lagi terjadi. Orang kembali tercerai-berai di ruang digital masing-masing.
Ironisnya, berbagai bentuk pembubaran itu justru memperlihatkan betapa reaktifnya otoritas terhadap ruang-ruang percakapan warga. Kekuasaan yang percaya diri tidak perlu alergi terhadap diskusi publik. Kecurigaan yang berlebihan terhadap forum warga hanya menunjukkan bahwa ada kegelisahan untuk mempertahankan monopoli narasi atas apa yang boleh dibicarakan dan bagaimana masyarakat harus memahaminya.
Di titik ini, kita akhirnya memahami bahwa inti dari seluruh persoalan ini bukan sekadar film dokumenter. Film hanyalah pintu masuk. Yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah ruang tempat warga saling menemukan dan membangun kesadaran bersama.
Karena itulah yang paling ditakuti kekuasaan bukan layar proyektor, bukan speaker, bukan kursi plastik yang disusun seadanya di halaman rumah atau sudut kampus.
Kita yang setelah menonton mulai berdiskusi: tentang industri ekstraktif di Halmahera, banjir di Sumatera, tentang hutan di Kalimantan yang harus berubah menjadi IKN, swasembada pangan di Papua. Kita yang mulai menyadari bahwa rasa marah ini bukan halusinasi individual. Kita yang mulai memahami bahwa ada pola, ada sistem, ada relasi kuasa yang membuat rakyat terus-menerus diposisikan hanya sebagai penonton dalam negaranya sendiri.
Dan sejarah selalu menunjukkan: kesadaran mungkin bisa dibubarkan dari satu tempat, tetapi ia tidak pernah benar-benar bisa dihentikan. Sebab ketika rakyat akhirnya mampu memberi nama pada penderitaan mereka sendiri, cepat atau lambat akan mulai menuntut perubahan.
Di situlah seluruh kepanikan itu bermula.
Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Menjelang Hari Raya Iduladha, warga Kota Ternate harus bersiap menghadapi kenaikan harga sejumlah bahan pangan…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana…
Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara resmi menggelar tahapan seleksi Pemilihan Duta Bahasa tahun 2026. Para…
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan seorang pemandu pendakian sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin langsung apel pagi dalam agenda “Rabu Menyapa” yang…