Ombudsman cermat, Muhammad Tabrani Mutalib. Foto: Istimewa
Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib
DI banyak wilayah pinggiran Indonesia, kekuasaan jarang tampil dalam bentuk pidato resmi negara atau pasal-pasal hukum yang rapi. Ia hadir dalam bentuk yang lebih kasar dan lebih nyata, yakni kapal yang mengambil hasil laut, aparat yang menentukan siapa boleh hidup di wilayah tertentu karena kehadiran industri ekstraktif, pedagang yang menguasai harga, dan orang-orang kecil yang perlahan kehilangan ruang hidupnya sendiri. Novel sejarah Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa karya Y.B. Mangunwijaya menangkap wajah relasi kuasa seperti itu melalui kisah masyarakat kepulauan di kawasan timur Indonesia in casu Maluku Utara.
Novel ini bukan sekadar cerita tentang laut atau kehidupan nelayan. Ia adalah alegori tentang bagaimana masyarakat kecil hidup di bawah struktur kuasa yang bertingkat kuasa negara, kuasa modal, kuasa militer, hingga kuasa para elite lokal. Laut dalam novel Mangunwijaya bukan ruang romantik, melainkan arena perebutan hidup. Salah satu kutipan berbunyi: “Laut itu luas, tetapi bukan milik mereka lagi.”
Kalimat sederhana ini menggambarkan paradoks masyarakat kepulauan. Mereka hidup di tengah laut, tetapi tidak berkuasa atas lautnya sendiri. Situasi seperti ini sangat relevan dengan Maluku Utara hari ini, wilayah yang sejak era rempah-rempah selalu menjadi objek perebutan kekuasaan global. Dari Portugis, Spanyol, Belanda, hingga korporasi modern, masyarakat lokal sering hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Dalam sejarah Maluku Utara, relasi kuasa memang selalu bertumpu pada penguasaan sumber daya. Pada masa kolonial, cengkih bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi instrumen politik. Kesultanan Ternate dan Tidore pernah menjadi pusat perdagangan dunia, tetapi kemudian dipaksa masuk ke dalam sistem monopoli VOC. Politik hongi tochten atau pelayaran patroli Belanda untuk memusnahkan pohon cengkih rakyat menunjukkan bagaimana negara kolonial menggunakan kekerasan demi menjaga kontrol ekonomi.
Jejak relasi kuasa kolonial itu sesungguhnya masih terasa hingga sekarang. Dalam novel Mangunwijaya, masyarakat kecil digambarkan hidup di bawah ketakutan yang samar tetapi permanen. Ada kekuasaan yang tidak selalu terlihat, tetapi menentukan nasib mereka sehari-hari. Mangunwijaya menulis: “Yang kecil selalu harus mengalah supaya yang besar tetap besar.”
Ini bukan hanya kritik moral. Ini adalah gambaran struktur sosial. Dalam masyarakat pinggiran seperti Maluku Utara, relasi antara pusat dan daerah sering berjalan tidak seimbang. Kekayaan alam keluar dari daerah, tetapi manfaat ekonominya tidak kembali secara proporsional kepada masyarakat setempat.
Kita dapat melihat pola itu dalam banyak sektor: tambang, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata. Pulau-pulau kecil yang kaya sumber daya sering justru memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Negara hadir terutama sebagai regulator perizinan dan pengaman investasi, bukan sebagai pelindung ruang hidup masyarakat.
Novel ini juga berbicara tentang ketakutan sosial yang diwariskan oleh kekuasaan. Salah satu kutipannya berbunyi “Mereka tidak takut laut. Mereka takut kepada manusia.” Frasa ini penting. Dalam masyarakat kepulauan, laut bukan ancaman utama. Ancaman justru datang dari manusia yang membawa kuasa bisa aparat sebagai backing pengusaha, pedagang besar, atau pihak luar yang datang dengan legitimasi hukum maupun senjata.
Relasi seperti itu sangat terasa dalam sejarah konflik sumber daya di Maluku Utara. Dalam banyak kasus, masyarakat lokal berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan pemegang izin konsesi atau proyek-proyek besar negara. Mereka sering tidak memiliki akses hukum, informasi, maupun posisi tawar politik yang memadai. Akibatnya, hukum hadir bukan sebagai instrumen perlindungan, melainkan sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Pada konteks inilah, novel Mangunwijaya menjadi relevan sebagai kritik sosial-politik. Ia menunjukkan bahwa ketidakadilan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Kadang ia hadir sebagai keadaan yang dianggap “normal”. Orang kecil menerima nasib karena merasa memang tidak punya pilihan lain. Salah satu kutipan lain menyatakan “Orang-orang pulau belajar diam supaya tetap hidup.” Diam dalam konteks ini bukan sekadar sikap personal, tetapi mekanisme bertahan hidup. Dalam banyak masyarakat perifer, kritik terhadap kekuasaan sering berisiko sosial maupun ekonomi. Ketergantungan terhadap elite lokal, akses pekerjaan, hingga relasi patronase (feodalisme) membuat masyarakat memilih tunduk daripada melawan.
Fenomena ini sangat dikenal dalam struktur sosial Maluku Utara. Relasi antara elite politik, birokrasi, pengusaha, dan tokoh lokal sering membentuk jaringan kuasa yang sulit ditembus masyarakat biasa. Demokrasi formal memang berjalan, tetapi distribusi kekuasaan ekonomi tetap terkonsentrasi.
Menariknya, Mangunwijaya tidak menggambarkan masyarakat kecil sebagai kelompok tanpa martabat. Mereka tetap memiliki solidaritas, ingatan kolektif, dan cara sendiri memahami dunia. Laut bagi mereka bukan hanya sumber ekonomi, tetapi identitas budaya. Namun modernisasi perlahan mengubah semuanya.
“Perahu-perahu kecil makin tersisih oleh kapal-kapal besar.” Kutipan ini terasa sangat kontemporer. Ia bisa dibaca sebagai metafora tentang bagaimana ekonomi tradisional tersingkir oleh kapitalisme global. Nelayan kecil kalah oleh kapal industri. Pedagang lokal kalah oleh jaringan distribusi besar. Masyarakat adat kalah oleh izin korporasi bahkan dikriminalisasi.
Dalam konteks Maluku Utara hari ini, persoalan itu tampak nyata dalam ekspansi pertambangan nikel, eksploitasi kawasan pesisir, dan perubahan ruang hidup masyarakat pulau-pulau kecil. Konflik bukan lagi sekadar soal tanah, tetapi soal siapa yang berhak menentukan masa depan wilayah.
Novel ini pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang Maluku atau laut timur Indonesia. Ia berbicara tentang Indonesia secara keseluruhan. tentang bagaimana daerah pinggiran terus menjadi objek pembangunan tanpa benar-benar diberi posisi setara dalam menentukan arah pembangunan itu sendiri.
Relasi kuasa dalam Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa memperlihatkan satu hal penting bahwa kekuasaan selalu bekerja melalui penguasaan ruang hidup. Siapa menguasai laut dan sumber daya, perdagangan, hukum, dan keamanan, dialah yang menentukan siapa boleh hidup nyaman dan siapa harus terus bertahan dalam ketidakpastian.
Karena itu, membaca ulang novel ini sebenarnya adalah membaca ulang wajah Indonesia timur terutama Maluku Utara yang hingga kini masih bergulat dengan pertanyaan lama, apakah kekayaan alam benar-benar milik masyarakatnya sendiri, atau hanya menjadi bahan bakar bagi kekuasaan berlapis yang datang dari luar.
—–
Penulis merupakan akademisi Unkhair Ternate
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara menyoroti aktivitas penggalian material yang diduga…
Kodim 1514 Pulau Morotai, Maluku Utara bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban terhadap lokasi penambangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta dan penguatan disiplin…
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-12 tingkat Kabupaten Halmahera Timur yang dipusatkan di Desa Lolobata, Kecamatan…
Kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian kegiatan galian…