Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan seorang pemandu pendakian sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga pendaki saat insiden erupsi Gunung Dukono.
Tiga korban yang meninggal dunia masing-masing adalah Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27), warga negara Singapura, serta Anggel, warga negara Indonesia.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar perkara dan menemukan dugaan kuat adanya unsur kelalaian dalam aktivitas pendakian yang berujung maut tersebut. Pemandu berinisial RS alias Reza resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan penetapan tersangka itu saat dikonfirmasi.
Menurut Rinaldi, polisi juga menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat dugaan unsur kealpaan dan kelalaian yang dilakukan tersangka saat memandu para pendaki menuju kawasan rawan erupsi.
“Dari hasil gelar perkara dan fakta-fakta penyidikan yang ada, saat ini kami telah menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,” ujar Rinaldi, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk seorang ahli pidana. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban dan keterangan ahli.
“Reza sebelumnya masih berstatus saksi dan sempat meminta izin untuk menemui keluarganya di Ternate. Setelah gelar perkara, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan kami panggil,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, RS alias Reza dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Dalam pasal tersebut, kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia diancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta,” pungkasnya.
Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Menjelang Hari Raya Iduladha, warga Kota Ternate harus bersiap menghadapi kenaikan harga sejumlah bahan pangan…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana…
Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara resmi menggelar tahapan seleksi Pemilihan Duta Bahasa tahun 2026. Para…
Oleh: Farhan F. Tan ADA sesuatu yang selalu ditakuti kekuasaan: warga mulai menemukan keresahannya yang…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin langsung apel pagi dalam agenda “Rabu Menyapa” yang…