News

Polres Halut Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tiga Pendaki Gunung Dukono

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan seorang pemandu pendakian sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga pendaki saat insiden erupsi Gunung Dukono.

Tiga korban yang meninggal dunia masing-masing adalah Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27), warga negara Singapura, serta Anggel, warga negara Indonesia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar perkara dan menemukan dugaan kuat adanya unsur kelalaian dalam aktivitas pendakian yang berujung maut tersebut. Pemandu berinisial RS alias Reza resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan penetapan tersangka itu saat dikonfirmasi.

Menurut Rinaldi, polisi juga menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat dugaan unsur kealpaan dan kelalaian yang dilakukan tersangka saat memandu para pendaki menuju kawasan rawan erupsi.

“Dari hasil gelar perkara dan fakta-fakta penyidikan yang ada, saat ini kami telah menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,” ujar Rinaldi, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk seorang ahli pidana. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban dan keterangan ahli.

“Reza sebelumnya masih berstatus saksi dan sempat meminta izin untuk menemui keluarganya di Ternate. Setelah gelar perkara, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan kami panggil,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, RS alias Reza dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dalam pasal tersebut, kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia diancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Harmonia de Joga Bonito

Oleh: Budhy Nurgianto Penikmat SepakBola Dari Kaki Gamalama Handphone saya berdering pada Minggu pagi tadi,…

5 jam ago

Rifat Nabil Borong Dua Gol, SSB GSU Tundukkan Johnson Sport Academy di Laga Perdana

SSB Gamalama Sinar Utara (GSU) mengawali kiprahnya di Turnamen Piala Dunia Anak Indonesia dengan kemenangan…

1 hari ago

Kejari Sula Dalami Dugaan Korupsi DD dan ADD di Desa Pohea

Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Sanana Utara,…

2 hari ago

KPU Sula Tetapkan 72.759 Pemilih Berkelanjutan, Warga Diminta Cek DPT Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…

3 hari ago

Peresmian RSUD Sanana Terkendala Izin Operasional dan Penjaringan Listrik

Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…

3 hari ago

Rapat dengan KemenPU dan Kemenhub: Graal Minta Atensi Isu di Maluku Utara

“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…

3 hari ago