News

Kejari Ternate Musnahkan 2,32 Kilogram Ganja dan 140,3556 Gram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu, 20 Mei 2026.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ternate dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita selama proses penanganan perkara.

Dalam sambutannya, Syamsidar mengatakan pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh amar putusan pengadilan yang telah inkrah benar-benar dijalankan oleh kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi edukasi publik sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum, mulai dari kasus pencabulan, tindak pidana kesehatan, penganiayaan, hingga perdagangan orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 140,3556 gram, ganja seberat 2,32 kilogram, serta tembakau sintetis seberat 28,209 gram, berikut sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Selain narkotika, Kejari Ternate juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata tajam jenis pisau, sangkur, dan parang, alat komunikasi, dokumen sitaan, perlengkapan kendaraan, pakaian, tas pribadi, hingga ratusan produk kosmetik.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali,” pungkas Syamsidar.

redaksi

Recent Posts

NHM Dorong Pertanian Modern di Kao Barat melalui Program PM-AAS

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) turut mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan pertanian modern…

2 jam ago

Serikat Pekerja NHM Laporkan Ketua Koperasi atas Dugaan Penggelapan Dana

Badan Serikat PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) resmi melaporkan Ketua Koperasi Pemasaran Bangkit Bersama Gosowong…

5 jam ago

DPRD Minta Bupati Taliabu tidak Melantik Tiga Pejabat Baznas yang Bermasalah

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun…

17 jam ago

Seluruh OPD Taliabu Resmi Ikut Retret

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan kegiatan retret bagi Aparatur Sipil Negara…

18 jam ago

Sangaji Bicoli Perkuat Struktur Adat untuk Jaga Ruang Hidup

Sangaji Bicoli, Samaun Seba, menggelar rangkaian agenda monitoring dan silaturahmi di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten…

18 jam ago

Hasby Yusuf Donasikan Al-Quran dan Iqra di Pulau Taliabu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Hasby Yusuf…

20 jam ago