News

Kejari Ternate Musnahkan 2,32 Kilogram Ganja dan 140,3556 Gram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu, 20 Mei 2026.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ternate dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita selama proses penanganan perkara.

Dalam sambutannya, Syamsidar mengatakan pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh amar putusan pengadilan yang telah inkrah benar-benar dijalankan oleh kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Ternate. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi edukasi publik sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum, mulai dari kasus pencabulan, tindak pidana kesehatan, penganiayaan, hingga perdagangan orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I jenis sabu seberat 140,3556 gram, ganja seberat 2,32 kilogram, serta tembakau sintetis seberat 28,209 gram, berikut sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Selain narkotika, Kejari Ternate juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata tajam jenis pisau, sangkur, dan parang, alat komunikasi, dokumen sitaan, perlengkapan kendaraan, pakaian, tas pribadi, hingga ratusan produk kosmetik.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali,” pungkas Syamsidar.

redaksi

Recent Posts

Polres Halut Tetapkan Afrida Ngato Sebagai DPO, ini Kata Komnas HAM

Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…

9 jam ago

Produsen di Ternate Sebut Kelangkaan Solar Bikin Harga Tahu dan Tempe Melonjak

Menjelang Hari Raya Iduladha, warga Kota Ternate harus bersiap menghadapi kenaikan harga sejumlah bahan pangan…

11 jam ago

Seleksi Duta Bahasa Malut 2026 Digelar, Pemenang Siap Wakili Daerah ke Nasional

Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara resmi menggelar tahapan seleksi Pemilihan Duta Bahasa tahun 2026. Para…

11 jam ago

Polres Halut Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tiga Pendaki Gunung Dukono

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan seorang pemandu pendakian sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga…

13 jam ago

Bukan Filmnya, Tetapi “Kita”

Oleh: Farhan F. Tan ADA sesuatu yang selalu ditakuti kekuasaan: warga mulai menemukan keresahannya yang…

14 jam ago

Sekda Ternate Apresiasi Kinerja BP2RD, ASN Berprestasi Diguyur Hadiah

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin langsung apel pagi dalam agenda “Rabu Menyapa” yang…

14 jam ago