Lokasi parkir tepi jalan umum di depan Pasar Higienis Ternate. Foto: Istimewa
Akademisi Unkhair Dr. Aziz Hasyim menilai Penerapan Mobile Parking System (MPS) atau tagihan parkir eletronik di Kota Ternate, Maluku Utara, belum menunjukkan progres yang optimal.
MPS sendiri merupakan sistem pembayaran parkir elektronik melalui pemindaian plat nomor kendaraan. Program yang ditargetkan meningkatkan pendapatan daerah itu diluncurkan Dinas Perhubungan Ternate sejak April 2025.
Menurut Aziz, penerapan MPS sejatinya belum menunjukkan progres secara signifikan sebab masih terdapat beberapa kendala, termasuk pembayaran tagihan yang masih manual.
“Digitalisasi idealnya merupakan transformasi penuh dari sistem manual ke digital. Sistem yang masih menggunakan mesin digital tetapi proses pembayarannya manual belum dapat dikategorikan sebagai transformasi digital utuh,” kata Aziz, Selasa, 23 September 2025.
Di sisi lain, ia mengamati bahwa penerapan sistem digital semacam ini berpotensi terjadinya loss income (kehilangan pendapatan) yang mengakibatkan target PAD tidak tercapai.
Sistem MPS cenderung kembali ke mekanisme manual, serta ada dugaan bahwa kebijakan ini diimplementasikan tanpa kajian yang matang dan komprehensif sehingga fondasi konsepnya lemah.
“Setiap kebijakan optimalisasi PAD melalui digitalisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif sejak tahap perencanaan. Kajian yang kuat akan menjamin implementasi yang efektif dan berkontribusi pada peningkatan PAD.”
Pemkot Ternate, kata dia, harusnya sudah lebih dulu melakukan pemetaan serta mengklarifikasi definisi dan batasan zona ekonomi untuk pembayaran parkir.
Kejelasan zona ekonomi ini penting untuk mencegah masyarakat membayar parkir ganda. Sesuai dengan prinsip yang ada, pembayaran parkir seharusnya hanya dilakukan sekali saat memasuki zona ekonomi tersebut.
“Dishub atau Pemkot Ternate seharusnya melakukan pemetaan objek retribusi parkir secara komprehensif. Pemetaan ini penting dilakukan karena akan membantu dalam menetapkan proyeksi PAD yang lebih realistis. Tanpa pemetaan yang memadai, target PAD berpotensi tidak tercapai,” tambahnya.
Aziz turut menyoroti maraknya juru parkir liar yang masih melakukan aktivitas di beberpa area parkir yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona ekonomi.
“Kita bisa melihat beberapa titik misalnya, pasar Barito dan Higienis dua lokasi ini masih terlihat praktik-praktik juru parkir liar yang masih melakukan penarikan retribusi tanpa dibekali karcis. Nah hal-hal semacam ini harusnya diperhatikan jika ingin mengoptimalisasi pendapatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan pemberdayaan 30 juru parkir liar menjadi petugas parkir resmi yang dibekali rompi Dishub yang sebelumnya diperkenalkan melalui program Sinergitas Penertiban Retribusi dengan Giat (Si Batagi) yang diperkenalkan Dishub Ternate pada, 7 September 2024.
“Setelah peluncuran itu bagaimana dengan pengawasannya. Karena fakta di lapangan menunjukkan hampir semua titik yang ditempati jukir-jukir (Si Batagi) ini masih melakukan penarikan dengan cara manual, padahal saat peluncurannya Kadishub sendiri mengatakan bahwa sudah tidak lagi memberlakukan penagihan retribusi secara manual,” tanya Aziz.
Aziz bahkan mempertanyakan terkait masih diberlakukanya penerapan karcis manual oleh Dishub Ternate dalam menarik retribusi.
“Idealnya, digitalisasi seharusnya mengeliminasi sistem manual. Namun, jika karcis manual masih diperlukan, penggunaannya harus dibatasi hanya pada titik-titik parkir yang belum terintegrasi dengan sistem MPS,” imbuhnya.
“Sebagai contoh, jika MPS diterapkan di 30 dari 50 titik parkir, maka pencetakan karcis manual hanya dilakukan untuk 20 titik parkir yang belum menggunakan MPS. Alokasi biaya pencetakan karcis harus realistis dan objektif, disesuaikan dengan potensi pendapatan dari titik-titik parkir yang masih menggunakan sistem manual,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Aplikasi “Si BATAGI dan MPS merupakan inovasi dari Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim yang menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2024 pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…
Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…
Isu korupsi menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Membangun Halmahera Barat, Antara Harapan Pembangunan…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menyebut Aditya Nahafi (27), tersangka kasus pembunuhan terhadap…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Aneka Tambang (Antam) dan…
Pustaka Insani Institute Kabupaten Halmahera Timur sukses menggelar kegiatan Dialog dan Ngobrol Buku sekaligus mengampanyekan…