News

Alasan Musda HIPMI Malut Hanya Dihadiri 5 BPC

Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) pada Selasa kemarin, 02 Desember, sempat berlangsung mencolok karena diwarnai kericuhan.

Dari total 10 Badan Pengurus Cabang (BPC) yang terdaftar, hanya 5 BPC yang resmi hadir dan memiliki hak akses penuh dalam persidangan.

Fitrah Akbar, Juru Bicara Rio Pawane mengatakan, keberadaan lima BPC ini bukan tanpa alasan.

Ia bilang, berdasarkan pedoman organisasi HIPMI, setiap BPC diwajibkan menyerahkan surat mandat peserta dan peninjau sebelum dilakukan asistensi II, yang dijadwalkan pada 12 November 2025.

“Namun hingga batas waktu tersebut, lima BPC lainnya tidak memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya dalam keterangan yang diterima cermat, Selasa, 02 Desember 2025.

“Bahkan hingga siang tadi, ketika persidangan Musda kembali dilanjutkan setelah skorsing malam sebelumnya, kelima BPC yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap tidak menyerahkan surat mandat yang menjadi dasar verifikasi peserta.”

Akibatnya, kata dia, mereka tidak memperoleh barcode akses yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk memasuki arena persidangan.

Pihak panitia menegaskan bahwa sistem barcode diberlakukan untuk menjamin tertib administrasi, validitas peserta, dan keamanan persidangan, sehingga hanya BPC yang lolos verifikasi dan memenuhi ketentuan pedoman organisasi yang dapat masuk dan mengikuti proses Musda.

Dengan demikian, menurut Fitrah, Musda HIPMI Malut ke-VI tetap berjalan sesuai prosedur organisasi dengan kehadiran 5 BPC yang sah, sementara lima lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat keikutsertaan akibat kelalaian dalam menyerahkan mandat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Musda ke-VI ini menjadi catatan penting mengenai pentingnya kepatuhan administratif dalam setiap proses organisasi, demi menjaga legalitas serta integritas forum pengambilan keputusan di tubuh HIPMI Maluku Utara,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kejari Halteng Usut Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kepala RSUD Diperiksa

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…

1 jam ago

Harga Pertamax di Morotai Tembus Rp16.650, Warga: Pemerintah Pusat Bunuh Torang

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…

5 jam ago

Oknum Kades Woekob Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Korban Alami Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…

8 jam ago

Nexus Gamalama Diluncurkan, Siap Perkuat Ketangguhan Iklim Kelompok Rentan

Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…

10 jam ago

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

12 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

18 jam ago