News

Alat Kampanye di Kota Ternate Segera Ditertibkan

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara menjadwalkan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini terpasang di beberapa titik pusat Kota Ternate.

Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rahman mengatakan, seluruh APK yang sudah terpasang akan ditertibkan.

“Untuk atribut kampanye memang kemarin kita sudah rapat bersama seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu dan pihak-pihak terkait,” ujar Nuryadin, Selasa, 31 Oktober 2023.

Nuryadin menuturkan, ada 3 hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, yang pertama soal tahapan Pemilu oleh KPU, “dari sisi pengawasan itu Bawaslu dan torang (kita) dari pemerintah daerah itu terkait dengan Perwali tentang penempatan APK,” ujarnya.

APK sendiri sesuai dengan tahapan Pemilu itu nanti di November, jadi di luar dari PKPU nomor 15 tentang kampanye dianggap sebagai promosi yang diatur dalam Perwali yang terbagi kedalam 3 zonasi, yakni zonasi yang di izinkan, zonasi yang dilarang dan zonasi yang di izinkan tapi bersyarat.

“Zonasi yang dilarang itu misalnya, fasilitas umum, fasilitas pemerintah, kantor gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat ibadah itu tnah itu tidak di perbolehkan, termasuk ruang terbuka hijau dll,” jelas Nuryadin.

“Yang di izinkan namun bersyarat itu misalnya, dipemukiman masyarakat atau tempat-tempat yang di bolehkan. Misalnya kalau ada caleg atau partai yang ingin mengsosialisasikan calaonnya atau partainya itu dia harus memiliki izin dari pemilik rumah secara tertulis, sehingga itu memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku,” sambung Nuryadin.

Ia bilang, tujuannya penertiban APK ini akan difokuskan pada jalan utama dan pusat-pusat keramaian supaya menjaga estetika perkotaan.

“Jadi kami sarankan lebih baik menggunakan bilbord atau di fendor karena itu kan berbayar jadi bisa digunakan,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni 

redaksi

Recent Posts

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

5 jam ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

6 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

6 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

8 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

9 jam ago

Iqbal Ruray: Pemprov Malut Harus Optimalkan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…

9 jam ago