News

Alat Kampanye di Kota Ternate Segera Ditertibkan

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara menjadwalkan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini terpasang di beberapa titik pusat Kota Ternate.

Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rahman mengatakan, seluruh APK yang sudah terpasang akan ditertibkan.

“Untuk atribut kampanye memang kemarin kita sudah rapat bersama seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu dan pihak-pihak terkait,” ujar Nuryadin, Selasa, 31 Oktober 2023.

Nuryadin menuturkan, ada 3 hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, yang pertama soal tahapan Pemilu oleh KPU, “dari sisi pengawasan itu Bawaslu dan torang (kita) dari pemerintah daerah itu terkait dengan Perwali tentang penempatan APK,” ujarnya.

APK sendiri sesuai dengan tahapan Pemilu itu nanti di November, jadi di luar dari PKPU nomor 15 tentang kampanye dianggap sebagai promosi yang diatur dalam Perwali yang terbagi kedalam 3 zonasi, yakni zonasi yang di izinkan, zonasi yang dilarang dan zonasi yang di izinkan tapi bersyarat.

“Zonasi yang dilarang itu misalnya, fasilitas umum, fasilitas pemerintah, kantor gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat ibadah itu tnah itu tidak di perbolehkan, termasuk ruang terbuka hijau dll,” jelas Nuryadin.

“Yang di izinkan namun bersyarat itu misalnya, dipemukiman masyarakat atau tempat-tempat yang di bolehkan. Misalnya kalau ada caleg atau partai yang ingin mengsosialisasikan calaonnya atau partainya itu dia harus memiliki izin dari pemilik rumah secara tertulis, sehingga itu memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku,” sambung Nuryadin.

Ia bilang, tujuannya penertiban APK ini akan difokuskan pada jalan utama dan pusat-pusat keramaian supaya menjaga estetika perkotaan.

“Jadi kami sarankan lebih baik menggunakan bilbord atau di fendor karena itu kan berbayar jadi bisa digunakan,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni 

cermat

Recent Posts

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

2 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

3 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

3 jam ago

Ribuan Pendaftar Berebut Kuota Seleksi PPPK Tahap II Morotai, Ini Jumlah Formasi yang Diterima

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…

3 jam ago

Peneliti BRIN Ungkap Temuan Terbaru Spesies Keong Darat di Pulau Bacan

Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…

5 jam ago

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

17 jam ago