News

Alat Kampanye di Kota Ternate Segera Ditertibkan

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara menjadwalkan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini terpasang di beberapa titik pusat Kota Ternate.

Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rahman mengatakan, seluruh APK yang sudah terpasang akan ditertibkan.

“Untuk atribut kampanye memang kemarin kita sudah rapat bersama seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu dan pihak-pihak terkait,” ujar Nuryadin, Selasa, 31 Oktober 2023.

Nuryadin menuturkan, ada 3 hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, yang pertama soal tahapan Pemilu oleh KPU, “dari sisi pengawasan itu Bawaslu dan torang (kita) dari pemerintah daerah itu terkait dengan Perwali tentang penempatan APK,” ujarnya.

APK sendiri sesuai dengan tahapan Pemilu itu nanti di November, jadi di luar dari PKPU nomor 15 tentang kampanye dianggap sebagai promosi yang diatur dalam Perwali yang terbagi kedalam 3 zonasi, yakni zonasi yang di izinkan, zonasi yang dilarang dan zonasi yang di izinkan tapi bersyarat.

“Zonasi yang dilarang itu misalnya, fasilitas umum, fasilitas pemerintah, kantor gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat ibadah itu tnah itu tidak di perbolehkan, termasuk ruang terbuka hijau dll,” jelas Nuryadin.

“Yang di izinkan namun bersyarat itu misalnya, dipemukiman masyarakat atau tempat-tempat yang di bolehkan. Misalnya kalau ada caleg atau partai yang ingin mengsosialisasikan calaonnya atau partainya itu dia harus memiliki izin dari pemilik rumah secara tertulis, sehingga itu memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku,” sambung Nuryadin.

Ia bilang, tujuannya penertiban APK ini akan difokuskan pada jalan utama dan pusat-pusat keramaian supaya menjaga estetika perkotaan.

“Jadi kami sarankan lebih baik menggunakan bilbord atau di fendor karena itu kan berbayar jadi bisa digunakan,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni 

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

15 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

16 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

18 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

18 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

19 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

19 jam ago