News

AMSI Temui Dewan Pers Pertanyakan Kelanjutan Regulasi “Publisher Rights” di Indonesia

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pertemuan bersama Dewan Pers untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights” yang ditunggu-tunggu industri media siber.

Menurut AMSI, selama ini, tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, regulasi terkait “Publisher Rights” perlu diterbitkan agar tidak menimbulkan persepsi seolah pemerintah lebih berpihak pada platform dibandingkan keberlangsungan media siber yang jumlahnya mencapai lebih dari 45 ribuan.

“Sebetulnya ini bukan rahasia lagi. Kita semua ikuti perkembangan dan proses penyusunan “Publisher Rights”. Kenapa kami minta updatenya? Karena perkembangan cepat sekali. Jangan sampai regulasi, begitu Presiden “teken” bisa jadi tidak relevan lagi dengan industri media yang berkembang demikian cepat,” kata Kak Wens panggilan akrab Wenseslaus Manggut, Selasa, 11 Juli 2023.

Wens menambahkan, jelang pemilu di tahun 2024, media yang diharapkan mengambil peran sebagai penyaring informasi hoaks dan disinformasi namun dikhawatirkan akan lebih banyak memproduksi konten-konten yang berpotensi viral dan click bait demi mengejar traffic, karena tidak adanya regulasi yang menjamin hak publisher.

Padahal, menurutnya, konten-konten yang viral atau click bait itu belum tentu merupakan informasi yang sejalan dengan kepentingan publik.

“Publisher Rights ini meredefinisi serta mengajak industri media agar menghasilkan konten-konten jurnalisme berkualitas untuk kepentingan publik,” tukas Wens.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menyambut baik inisiatif AMSI untuk mengawal perkembangan pembahasan “Publisher “Rights”.

Menurut Agung, ada 17 pasal yang hingga kini menjadi persoalan dengan 3 poin utama, yakni Business to Business, Data, dan Algoritma. Menurut Agung, draft regulasi terkait “Publisher Rights” saat ini sudah berada di tangan Pemerintah.

“Pemerintah sudah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian terkait Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkumham. Kami berterimakasih kepada AMSI yang terus mengingatkan kami di tengah padatnya kegiatan. Duduk bersama antara platform, publisher dan Pemerintah merupakan gagasan bagus. Dewan Pers akan meneruskan gagasan ini ke Presiden Jokowi,” kata dia.

Pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Februari 2023 lalu di Kota Medan, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian terkait untuk menuntaskan klausul-klausul terkait “Publisher Rights” yang akan dimasukkan dalam Perpres.

AMSI berharap regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional atas konten mereka yang disebarluaskan platform digital global seperti Google dan Facebook.

_____

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

43 menit ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

12 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

13 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

14 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

19 jam ago

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

2 hari ago