Ketua BK DPRD Maluku Utara, Ali Sangaji. Foto: Istimewa
Ali Sangaji Anggota DPRD Maluku Utara, merespons baik langkah Kapolda Waris Agono yang meresmikan kampung adat Desa Wangongira di Halmahera Utara. Baginya, ini langkah penting untuk dibuatkan perda, menjamin hak ulayat warga.
“Saya sebagai anggota DPRD Dapil II, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kapolda yang tengah mendorong perda masyarakat adat, juga telah meresmikan Wangongira sebagai Kampung Adat,” kata Ali, Rabu 15 Oktober 2025.
Ali bilang, langkah Kapolda itu untuk memberikan payung hukum terhadap masyarakat adat yang tinggal di Desa Wangongira.
Selain itu, perjuangan tersebut juga telah didorong oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, yang telah menyusun 6 konsep untuk persiapan pembentukan perda Kampung Adat Wangongira di Kecamatan Tobelo Barat itu.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara ini bilang, ia memastikan mendukung penuh segala sesuatu yang dibuat untuk kepentingan rakyat.
“Perda ini dapat melindungi nilai-nilai budaya dan norma di Desa wangongira, pastinya saya mendukung itu,” jelasnya.
Ia juga berharap, perda tersebut menjadi contoh untuk kabupaten lainnya agar dapat memberi kepastian hukum hak ulayat masyrakat adat tempatan.
Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Pulau Morotai, Maluku Utara turut ambil bagian dalam lomba…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…
Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) akan melaporkan dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menggelar sosialisasi program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang dirangkaikan dengan…
Polsek Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan bermain biliar saat jam belajar…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP alias Roma (38)…