Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa. Foto: Samsul L
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025.
Salah satu kasus yang berhasil diselamatkan adalah dugaan korupsi anggaran pariwisata Gunung Dukono, yang sebelumnya ditangani oleh Polda Maluku Utara. Dalam proses persidangan, para tersangka mulai mengakui perbuatannya dan telah mencicil pengembalian kerugian negara.
Selain itu, Kejari juga menangani kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD), di mana para terpidana diwajibkan membayar uang pengganti.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa, mengatakan hingga Oktober 2025, pihaknya telah berhasil menyelamatkan ratusan juta rupiah dari berbagai kasus korupsi.
“Sekitar Rp 200 juta lebih berhasil kami selamatkan, termasuk dari pembayaran uang pengganti dalam beberapa kasus,” ujar Leonardus, yang akrab disapa Lion, saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 15 Oktober 2025.
Lion menambahkan, masih ada potensi penyelamatan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji fiktif di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.
“Masih kami berikan kesempatan kepada dua tersangka untuk melakukan pengembalian kerugian negara. Dan perlu saya tegaskan, kemungkinan besar masih ada tersangka lain dalam kasus ini,” pungkasnya.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…
Aktivitas pertambangan bijih besi oleh PT Adidaya Tangguh (ADT) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten…
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang PT…
Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Pulau Morotai, Maluku Utara turut ambil bagian dalam lomba…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…
Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) akan melaporkan dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris…