News

Anggota DPRD Halmahera Barat Bantah Tuduhan Penelantaran Anak dan Fitnah Lain

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, EM, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait persoalan rumah tangganya yang telah dibina sejak 2013.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan istrinya ke polisi atas dugaan penelantaran anak, yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan telah masuk tahap penyidikan.

“Itu tidak benar dan mengada-ada. Ketika istri saya meninggalkan rumah pada 2022, saya sudah berupaya mencari keberadaannya dan berniat baik untuk memperbaiki hubungan,” ujar EM, Rabu, 2 Juli 2025.

EM menjelaskan bahwa niatnya bukan hanya untuk bertemu, tetapi juga untuk menyatukan kembali keluarga kecil mereka yang telah dikaruniai dua orang putri. Namun, menurutnya, sang istri tidak merespons upaya tersebut dan justru melaporkannya ke polisi.

“Padahal, sejak kami pisah rumah, saya tetap mengirim biaya hidup untuk anak-anak dan istri setiap bulan hingga saat ini. Bukti transfer dari Desember 2022 sampai 2025 ada semua,” tegasnya.

Menurut EM, laporan dugaan penelantaran tersebut awalnya ditangani Polres Halmahera Utara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Maluku Utara. Ia menambahkan bahwa saat ini telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Lebih lanjut, EM mengungkapkan bahwa sebelum sepakat bercerai, ia dan istrinya telah menandatangani perjanjian di atas materai di kantor polisi.

“Pertama, kedua anak diasuh oleh ibu mereka, dan saya tetap menanggung biaya hidup anak-anak sampai dewasa. Kedua, setelah putusan cerai keluar, dalam waktu 1×24 jam, istri saya akan mencabut laporan dugaan penelantaran tersebut. Namun, laporan itu tidak kunjung dicabut,” katanya.

Merasa dirugikan, EM melalui kuasa hukumnya menggugat mantan istrinya atas dugaan wanprestasi. Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebut dirinya menghamili perempuan lain.

“Itu juga tidak benar. Perempuan berinisial H sudah secara terbuka membantah tuduhan tersebut,” jelasnya.

Anggota dewan berusia 38 tahun ini menduga, tuduhan-tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya perlu menegaskan hal ini agar media tidak terus memainkan isu yang tidak berdasar,” pungkas EM.

redaksi

Recent Posts

KSOP Ternate Tegaskan Otoritas Pelabuhan Ahmad Yani, Koordinasi Antarinstansi Jadi Kunci

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menegaskan sistem pengamanan…

14 jam ago

Hasby Yusuf Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMPN 4 Kota Ternate

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan…

15 jam ago

Hasby Yusuf Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMPN 1 Kota Ternate

Anggota DPD RI dari Hasby Yusuf menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di SMP Negeri…

15 jam ago

Jakofi Gelar Bukber, Jojo: Momentum Rawat Silaturahmi dan Gagasan Kreatif

Komunitas Jakofi kembali menggelar agenda buka puasa bersama (bukber) sekaligus silaturahmi keluarga besar yang dipusatkan…

16 jam ago

Potret Kepemudaan di Morotai: Antara Idealisme dan Kepentingan

Oleh: Aswan Kharie/Jurnalis cermat HARAPAN terhadap pemuda selalu besar. Dalam setiap narasi pembangunan, pemuda sering disebut…

18 jam ago

KSOP dan Polisi Sempat Bersitegang soal Pembuatan Pos Pelayanan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Suasana di Pelabuhan A. Yani Ternate sempat memanas setelah terjadi adu argumen antara Kepala Kantor…

20 jam ago