News

Anggota DPRD Halmahera Barat Bantah Tuduhan Penelantaran Anak dan Fitnah Lain

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, EM, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait persoalan rumah tangganya yang telah dibina sejak 2013.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan istrinya ke polisi atas dugaan penelantaran anak, yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan telah masuk tahap penyidikan.

“Itu tidak benar dan mengada-ada. Ketika istri saya meninggalkan rumah pada 2022, saya sudah berupaya mencari keberadaannya dan berniat baik untuk memperbaiki hubungan,” ujar EM, Rabu, 2 Juli 2025.

EM menjelaskan bahwa niatnya bukan hanya untuk bertemu, tetapi juga untuk menyatukan kembali keluarga kecil mereka yang telah dikaruniai dua orang putri. Namun, menurutnya, sang istri tidak merespons upaya tersebut dan justru melaporkannya ke polisi.

“Padahal, sejak kami pisah rumah, saya tetap mengirim biaya hidup untuk anak-anak dan istri setiap bulan hingga saat ini. Bukti transfer dari Desember 2022 sampai 2025 ada semua,” tegasnya.

Menurut EM, laporan dugaan penelantaran tersebut awalnya ditangani Polres Halmahera Utara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Maluku Utara. Ia menambahkan bahwa saat ini telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Lebih lanjut, EM mengungkapkan bahwa sebelum sepakat bercerai, ia dan istrinya telah menandatangani perjanjian di atas materai di kantor polisi.

“Pertama, kedua anak diasuh oleh ibu mereka, dan saya tetap menanggung biaya hidup anak-anak sampai dewasa. Kedua, setelah putusan cerai keluar, dalam waktu 1×24 jam, istri saya akan mencabut laporan dugaan penelantaran tersebut. Namun, laporan itu tidak kunjung dicabut,” katanya.

Merasa dirugikan, EM melalui kuasa hukumnya menggugat mantan istrinya atas dugaan wanprestasi. Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebut dirinya menghamili perempuan lain.

“Itu juga tidak benar. Perempuan berinisial H sudah secara terbuka membantah tuduhan tersebut,” jelasnya.

Anggota dewan berusia 38 tahun ini menduga, tuduhan-tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya perlu menegaskan hal ini agar media tidak terus memainkan isu yang tidak berdasar,” pungkas EM.

cermat

Recent Posts

Perdana, Putra Daerah BWS Malut Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI: Mempertegas Dukungan Program Swasembada Pangan

M. Saleh Talib, S.T.,M.T , sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tampak mengenakan…

12 jam ago

Ratusan Narapidana Lapas Tobelo Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tobelo, Halamahera Utara, menerima remisi dalam…

13 jam ago

Hari Kemerdekaan, Pemda Morotai Luncurkan Kartu Sejahtera untuk Janda dan Lansia

Janji politik Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, bersama Wakil Bupati, Rio Christian Pawane…

13 jam ago

Peringatan HUT ke-80 RI, NHM Kobarkan Semangat Nasionalisme di Tambang Emas Gosowong

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus menjadi momentum penting…

19 jam ago

Bupati Haltim Serahkan 50 Unit Viar ke Petani Usai Upacara HUT RI

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, memimpin upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia…

19 jam ago

Wakil Bupati Halut Kibarkan Merah Putih di Puncak Toligoda, Kenang Perjuangan Yasin Gamsungi

Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari…

20 jam ago