News

Anggota DPRD Halmahera Barat Bantah Tuduhan Penelantaran Anak dan Fitnah Lain

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, EM, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait persoalan rumah tangganya yang telah dibina sejak 2013.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan istrinya ke polisi atas dugaan penelantaran anak, yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan telah masuk tahap penyidikan.

“Itu tidak benar dan mengada-ada. Ketika istri saya meninggalkan rumah pada 2022, saya sudah berupaya mencari keberadaannya dan berniat baik untuk memperbaiki hubungan,” ujar EM, Rabu, 2 Juli 2025.

EM menjelaskan bahwa niatnya bukan hanya untuk bertemu, tetapi juga untuk menyatukan kembali keluarga kecil mereka yang telah dikaruniai dua orang putri. Namun, menurutnya, sang istri tidak merespons upaya tersebut dan justru melaporkannya ke polisi.

“Padahal, sejak kami pisah rumah, saya tetap mengirim biaya hidup untuk anak-anak dan istri setiap bulan hingga saat ini. Bukti transfer dari Desember 2022 sampai 2025 ada semua,” tegasnya.

Menurut EM, laporan dugaan penelantaran tersebut awalnya ditangani Polres Halmahera Utara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Maluku Utara. Ia menambahkan bahwa saat ini telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Lebih lanjut, EM mengungkapkan bahwa sebelum sepakat bercerai, ia dan istrinya telah menandatangani perjanjian di atas materai di kantor polisi.

“Pertama, kedua anak diasuh oleh ibu mereka, dan saya tetap menanggung biaya hidup anak-anak sampai dewasa. Kedua, setelah putusan cerai keluar, dalam waktu 1×24 jam, istri saya akan mencabut laporan dugaan penelantaran tersebut. Namun, laporan itu tidak kunjung dicabut,” katanya.

Merasa dirugikan, EM melalui kuasa hukumnya menggugat mantan istrinya atas dugaan wanprestasi. Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebut dirinya menghamili perempuan lain.

“Itu juga tidak benar. Perempuan berinisial H sudah secara terbuka membantah tuduhan tersebut,” jelasnya.

Anggota dewan berusia 38 tahun ini menduga, tuduhan-tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya perlu menegaskan hal ini agar media tidak terus memainkan isu yang tidak berdasar,” pungkas EM.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

11 jam ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

14 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

15 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

2 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago